Jakarta - Puan Maharani putri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang pada Selasa, 1 Oktober 2019, terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masa bakti 2019-2024 memiliki total kekayaan Rp 363.790.695.900.
Angka tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id seperti diberitakan Antara, Rabu, 2 Oktober 2019.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018.
Kekayaan tersebut dengan rincian:
- 74 tanah dan bangunan senilai Rp 148.864.872.900 tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
- 10 kendaraan terdiri dari tujuh kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp 1,53 miliar.
- Harta bergerak lain senilai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290, dan kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.
- Keseluruhan harta kekayaannya Rp 413.490.810.874
- Utang senilai Rp 49.700.114.974.
- Dikurangi utang, total harta kekayaan Puan adalah Rp 363.790.695.900.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan berfoto bersama usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Pidato Pertama
Puan Maharani dalam pidato usai pelantikan Ketua DPR, mengajak anggota dewan lain untuk menyatukan kekuatan demi membangun DPR.
"Kepemimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial harus diwujudkan dengan membangun semangat kebersamaan, semangat kerja bersama, jiwa bergotong-royong," kata Puan usai mengucap sumpah janji jabatan Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat gotong royong, kata Puan, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan mengomunikasikan berbagai masukan, saran, dan dukungan.
"Tugas ini amanah mulia yang menuntut tanggung jawab yang harus kita tunaikan bersama," tuturnya.
Puan juga mengatakan, melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, memperjuangkan aspirasi rakyat, DPR diharapkan dapat ikut mewujudkan tujuan bernegara.
"Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," ujar Puan Maharani. []
Baca juga:
- Termiskin vs Terkaya Deretan Wakil Ketua DPR 2019-2024
- Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Netizen: Prestasinya Apa?
- Pilpres 2024, Prabowo-Puan vs Prabowo-Prananda
- Puan Maharani Ketua DPR, Prananda Calon Presiden 2024?