Jutaan Warga Jawa Tengah Terpaksa Tak Dapat e-KTP

2,2 juta warga Jawa Tengah tak dapat e-KTP lantaran minimnya pasokan blangko dari pemerintah pusat.
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Tagar/Sigit AF)

Semarang - Jutaan warga Jawa Tengah terpaksa menahan keinginannya untuk bisa memiliki e-KTP. Hingga saat ini, pasokan blanko e-KTP tidak sebanding dengan permohonan yang ada

"Sebanyak 2,2 juta warga Jateng belum bisa mencetak e-KTP," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah Sugeng Riyanto, Rabu, 8 Januari 2020.

Sugeng menyebutkan, permintaan e-KTP di Jawa Tengah terbilang cukup tinggi pasca-Pemilu 2019 dan terus meningkat setiap harinya dari bulan September 2019 lalu. Sementara di 2020 ini, sebanyak 21 kabupaten kota di Jawa Tengah bakal menggelar Pilkada. Tak heran, permintaan kartu identitas meningkat.

"Kemarin pas Pemilu jor-joran, sekarang stoknya mulai menipis di awal tahun," tuturnya.

Sedangkan, lanjut dia, Dispermadescapil Jawa Tengah hanya diberikan jatah 4.000 blangko e-KTP per pekan. Jumlah sebanyak itu harus dibagi secara rata di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.

Kemarin pas Pemilu jor-joran, sekarang stoknya mulai menipis di awal tahun.

"Padahal, permintaannya sudah tinggi. Bahkan, untuk wilayah Kebumen itu surat keterangan atau suket yang diberikan itu sudah mencapai 140.000-an. Sedang di Jepara sekitar 16.000 Iembar," jelas dia.

Berdasarkan pantauan Dispermadescapil, hampir di semua tempat di Jawa Tengah mengalami kelangkaan. Ketersediaan blangko e-KTP tak imbang dengan jumlah permintaan yang terus meningkat setiap harinya.

Sugeng menerangkan permintaan e-KTP di Jateng yang terbilang tinggi tak terlepas dari dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Setiap hari itu permintaannya ada terus. Kan tiap hari ada yang minta e-KTP baru karena usianya sudah mencukupi. Belum lagi yang mengubah status pekerjaan, menikah, pindah rumah, dan lain-lain," katanya.

Untuk menyiasati kelangkaan tersebut, saat ini pihaknya memberikan suket sebagai pengganti sementara e-KTP bagi masyarakat yang tak kebagian blangko. Juga meminta pemerintah pusat untuk segera mengatasi persoalan tersebut.

"Karena krisis blangko e-KTP untuk sementara kami memberikan suket sebagai pengganti e-KTP selama enam bulan ke depan," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Blanko e-KTP Terbatas, Warga Harus Nunggu 6 Tahun
Keterbatasan blanko membuat warga harus menunggu selama enam tahun untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
DPR Geram Blangko e-KTP Masih Jadi Masalah
Belum terpenuhinya blangko e-KTP membuat anggota DPR geram.
Catatan 4 Tahun KPK: e-KTP Paling Mencuri Perhatian
Pimpinan KPK 2015-2019 memperlihatkan sejumlah pencapian termasuk sorotan publik terbanyak terhadap kasus korupsi terkait mega proyek e-KTP.