Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan untuk mengkonsolidasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN. Ada dua konsep yang berkembang dalam wacana kondolidasi tersebut.
Pertama, Bank BRI mengakuisisi Pegadaian dan PT PMN. Konsep kedua dalam bentuk holding BUMN dengan BRI sebagai holding. Pemerintah terus gencar mendorong sinergi BUMN melalui pembentukan holding.
Strategi pembentukan holding dimaksudkan untuk membuat BUMN solid dalam pengelolaan perusahaan. Terbentuknya sinergi antar anak perusahaan melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang dilakukan oleh induk perusahaan atau holding dapat memperkuat keuangan, aset, dan prospek bisnis.
Dalam pengertiannya, holding adalah perusahaan utama yang menjadi pemimpin dari suatu group perusahaan, baik dari hasil akuisisi atau penggabungan usaha atau merger. Menjadi pimpinan grup, maka perusahaan tersebut, maka perusahaan tersebut bertanggungjawab dalam perencanaan, koordinasi sampai pengendalian anak perusahaannya.

Bila holding BUMN pembiayaan UMKM mendapat restu pemerintah dan BRI menjadi holding-nya, maka BRI bertanggungjawab dalam perencanaan, koordinasi sampai pengendalian anak perusahaannya. Hal ini dilakukan agar seluruh tujuan dari awal dibentuknya holding dapat tercapai oleh seluruh perusahaan pelat merah tersebut.
Pembentukan holding perusahaan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini lantaran dengan holding company, perusahaan mampu membangun, mengelola dan mengkoordinasikan kinerja antar perusahaan
Namun, agar target dan tujuan awal dapat tercapai, maka perusahaan induk harus membuat perencanaan yang tepat, jelas dan efektif. Perencanaan tersebut harus meliputi struktur organisasi, sumber daya manusia, strategi hingga aspek keuangannya. Selanjutnya, perusahaan induk harus mampu mengendalikan dan melakukan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan.
Ketika seluruh anak perusahaan dapat memberikan kinerja yang optimal, maka diharapkan market value bisa meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, strategi dan peran dari perusahaan induk sangat penting dalam menentukan kesuksesan dari holding secara keseluruhan.
Sudah Ada Beberapa Holding BUMN Terbentuk
Dalam Laporan kinerja BUMN, pada tahun 2017 Kementerian BUMN telah menyusun peta jalan atau roadmap BUMN. Salah satu peta jalan berisi rencana pembentukan holding BUMN sektor perbankan dan jasa keuangan, sektor pertambangan, sektor minyak dan gas (migas), sektor perumahan, sektor konstruksi, dan sektor pangan.
Tahun 2018, pemerintah telah membentuk holding migas. Dalam holding BUMN migas, PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk. Anggota holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah membentuk holding BUMN tambang. Dalam holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk, dan anggota perusahaan terdiri dari, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. Sebelumnya, pemerintah telah membentuk holding semen, perkebunan, perhutani, dan pupuk. []
- Baca Juga: Sejarah BRI dan Rencana Pembentukan Holding BUMN UMKM
- Angkasa Pura I Dukung Pembentukan Holding BUMN Pariwisata