Kabar Gembira! Gaji Guru Akan Naik Pada 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan gaji guru pada tahun 2025, termasuk guru ASN, PPPK, honorer, dan swasta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan gaji guru. (Foto: Tagar/Instagram/@abe_mukti)

Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa gaji guru akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kenaikan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2024.

Kenaikan gaji pertama akan diberikan kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kenaikan gaji guru ASN akan sebesar satu kali gaji pokok yang mereka terima saat ini. Besarannya akan berbeda-beda tergantung pada kepangkatan dan sebagainya. "Guru PNS itu kenaikan. Kenaikan gaji sesuai dengan gaji pokok," tegas Abdul Mu'ti usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku pada tahun 2025. Meskipun teorinya tahun anggaran dimulai pada Januari, realisasi kenaikan ini akan tergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan. "Berlaku 2025. Teorinya Januari kan tahun anggaran dimulai Januari tapi realisasi ini nanti tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kementerian Keuangan," terang Abdul Mu'ti.

Selain itu, gaji guru honorer dan swasta juga bisa mengalami kenaikan mulai 2025. Hal ini dilakukan dengan tambahan pendapatan dari tunjangan sertifikasi guru. Guru-guru non ASN bisa mendapatkan pendapatan di luar gaji pokoknya di sekolah sebesar Rp 2 juta per bulan, asalkan mereka sudah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta itu di luar gaji dia di sekolah asalnya," ungkap Abdul Muti.

Dengan melakukan sertifikasi, maka peningkatan pendapatan guru dapat diiringi dengan naiknya kualitas dan kualifikasi guru tersebut. Penigkatan kualifikasi lewat sertifikasi ini juga merupakan amanat dari Undang-undang. Maka dari itu, bagi guru ASN yang mau pendapatannya naik maka harus meningkatkan kualifikasinya. "Jadi peningkatan kesejahteraan ini juga nanti mengikuti peningkatan kualifikasi gitu, jadi dia harus ikut PPG nah PPG itu kan pelatihan, untuk bagaimana guru yang sudah memiliki kualifikasi D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya," beber Abdul Muti.

Berita terkait
Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025
Pemerintah merencanakan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2025, mencakupiuran gaji guru dan peningkatan anggaran.
Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025
Pemerintah merencanakan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2025, mencakupiuran gaji guru dan peningkatan anggaran.
Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS Golongan IV Desember 2024
Informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan tambahan yang akan diterima oleh PNS golongan IV pada Desember 2024.
0
Kabar Gembira! Gaji Guru Akan Naik Pada 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan gaji guru pada tahun 2025, termasuk guru ASN, PPPK, honorer, dan swasta.