Kakek Pemangsa Cucu di Siantar Sudah 3 Minggu Buron

Ayah kandung gadis 12 tahun korban pencabulan sang kakek di Pematangsiantar, meminta polisi segera menangkap pelaku.
Polres Pematangsiantar. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pematangsiantar - Sariandy Hutabarat, ayah kandung Bunga (nama samaran), gadis 12 tahun yang menjadi korban pencabulan sang kakek di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, meminta kepolisian segera menangkap tersangka M, 60 tahun yang telah buron dalam tiga pekan.

Sariandy dikonfirmasi Tagar pada Kamis, 5 Maret 2020, mengaku baru saja pulang melaut dari kesehariannya sebagai nelayan. Pria usia 45 tahun ini tak punya banyak permintaan atas kejadian keji yang dilakukan tersangka kepada putrinya pada Oktober 2019 lalu.

"Belum ditangkap juga memang. Padahal saya sudah lapor sejak 14 Februari 2020 lalu. Sampai sekarang belum ada informsi dari pihak kepolisian" kata Sariady.

Sariandy memang tidak tinggal bersama putrinya sejak menikah dengan Tika Agustina Siahaan. Mereka menetap di Belawan, Kota Medan. Putrinya yang sejak berumur empat tahun tinggal bersama sang kakek dan juga kerabatnya di Kota Pematangsiantar.

Ya, laporan sudah kita terima sejak 14 Februari lalu. Sejauh ini masih proses penyelidikan oleh kepolisian

"Ya, harusnya kan dari kemarin sudah ditahan. Apalagi ini kan soal pencabulan anak. Tapi kenapa tidak dilakukan. Ya, kita mintakan kepolisian cepat merespons dan menangkap pelaku. Kami juga sedang mencari pelaku tapi belum ketemu," kata Sariandy.

Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Kota Pematangsiantar Inspektur Polisi Satu Rusdi Arya, berkelit saat ditanyai perihal tersebut. Rusdi mengaku belum menerima laporan terbaru soal kasus pencabulan itu.

"Belum ada informasi soal itu. Nanti coba kita tanyakan perkembangan perihal kasus tersebut," kata Rusdi yang ditemui di ruangannya pada Kamis, 5 Maret 2020.

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar Inspektur Polisi Satu Nur Istiono yang ditemui Tagar pada minggu lalu, mengatakan kepolisian tengah memburu pelaku yang kabur usai mengetahui aksi kejinya terbongkar.

"Ya, laporan sudah kita terima sejak 14 Februari lalu. Sejauh ini masih proses penyelidikan oleh kepolisian. Tapi kemarin saat terduga akan kita amankan tidak ada di tempat. Untuk mendengar keterangan terduga kami sedang mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Nur Istiono.

Kasus ini berawal ketika M, kakek tiga cucu memperkosa korban yang berumur 12 tahun hingga puluhan kali di warung tuak milik pelaku yang berjarak 300 meter dari kediamannya.

Kejadian itu terjadi sejak November 2019 lalu. Korban adalah anak pertama Sariandy yang dirawat sang kakek usai ayah dan ibunya berpisah.

Korban yang diketahui memiliki kekurangan mental itu pun hanya pasrah menerima nasib malang perbuatan pelaku. Aksi kebejatan pelaku terbongkar ketika keluarga korban merasa curiga atas perubahan perilaku korban.

Kemudian Sariady melaporkan kejadian itu kepada Polres Pematangsiantar dengan nomor: STTPL/60/II/2020 pada 14 Februari 2020.[]

Berita terkait
Kakek Pelaku Cabul Cucu di Siantar Masih Buron
Kakek terduga pelaku cabul terhadap cucunya yang berusia 12 tahun, sejauh ini masih dalam pengejaran Kepolisian Resor Pematangsiantar.
Cucu Jadi Budak Seks Kakek di Kedai Tuak Siantar
Seorang kakek di Kota Pematangsiantar dilaporkan karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap cucunya sendiri.
Belasan Murid SD di Lutim Sulsel Dicabuli Gurunya
Seorang guru di Luwu Timur, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena mencabuli 11 muridnya.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.