Jakarta - Analis Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta menduga pemerintah akan masuk perangkap apabila memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS yang kini nasibnya masih terlunta-lunta di Timur Tengah.
"Propaganda untuk memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia ini juga patut diwaspadai adalah sebuah agenda khusus dari pihak tertentu," ujar Stanislaus kepada Tagar, Minggu, 9 Februari 2020.
Sandiwara dari anggota ISIS asal Indonesia yang merasa menjadi korban tidak perlu dianggap serius. Model play victim tersebut terjadi karena ISIS kalah di Timur Tengah, beda cerita jika ISIS menang.
Baca juga: Komnas HAM Dikecam Karena Bela WNI Eks ISIS
Menurutnya pemerintah Indonesia dipropaganda untuk mengurus pengungsi asal Indonesia tersebar di tiga kamp yaitu di Al Roj, Al Hol, dan Ainisa, agar beban bagi kamp tersebut menjadi lebih ringan.
Kemudian, hal tersebut dia pandang juga akan memindahkan sumber ancaman dari Timur Tengah ke Indonesia.
"Sandiwara dari anggota ISIS asal Indonesia yang merasa menjadi korban tidak perlu dianggap serius. Model play victim tersebut terjadi karena ISIS kalah di Timur Tengah, beda cerita jika ISIS menang," ucap dia.

Stanislaus mengatakan pemerintah adalah kunci utama dari wacana pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia ini.
Dia menguraikan, jika memerhatikan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang antiterorisme, opsi pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia bukan suatu pilihan.
"Pemerintah perlu memerhatikan dan mencatat dengan baik bahwa kepergian anggota ISIS tersebut dari Indonesia ke Timur Tengah adalah atas kesadaran sendiri, mereka berbaiat kepada organisasi teroris yang sudah dinyatakan terlarang," tuturnya.
Baca juga: Benarkah WNI Eks ISIS Kewarganegaraannya Hangus?
Bahkan kata Stanislaus sebagian dari WNI tersebut sudah berperang untuk ISIS. Tidak sedikit pula yang menjual segala harta bendanya, karena tekad yang sudah kuat untuk hidup selamanya di Timur Tengah.
"Jika status WNI masih dilekatkan kepada mereka tentu saja sangat aneh dan terkesan mencari gara-gara. Keberangkatan yang dilakukan diam-diam sama saja dengan siap menerima konsekuensi apapun yang terjadi tanpa melibatkan pemerintah," kata dia.
Diketahui, sekitar 600 WNI eks ISIS masih berada di luar negeri. Sejumlah 47 orang di antaranya berstatus tahanan dan sebagian besar dari 553 WNI lainnya berada di kamp pengungsian.
Rencananya, mereka akan dideportasi ke Indonesia. Tetapi, pemulangan mereka menuai polemik lantaran dikhawatirkan akan membawa paham radikalisme ISIS ke Indonesia. []