Aceh Barat Daya – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh AKBP Muhammad Nasution membeberkan sejumlah keterangan sementara yang diperoleh dari RS mantan karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie terduga penipuan dan pengelapan uang orang berduit di Abdya dengan jumlah Rp 6,3 miliar.
AKBP Muhammad Nasution mengatakan, dari keterangan sementara mantan karyawati di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie ini, aksi menipu dan mengelapkan uang kalangan orang berduit di Kabupaten Aceh Barat Daya sudah dilakukannya sejak awal tahun 2020.
“Kami masih dalami, untuk keterangan sementara dia (RS) sudah melakukannya (penipuan dan penggelapan) sejak awal tahun ini,” kata AKBP Muhammad Nasution, dalam jumpa Pers di Mapolres setempat, Selasa, 7 Juli 2020.
6 korban yang melapor selain pengusaha ada juga kalangan pejabat, termasuk anggota DPRK.
Muhammad mengatakan, dari keterangan sementara dari RS aksi ini dilakukannya sendiri, meski demikian tentang apakah ada orang lain juga ikut terlibat, tentang hal ini pihaknya masih mendalaminya."Pengakuannya (RS) sendiri, namun kami masih mendalami, nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan kembali," ujar Muhammad.
Baca juga:
- Kronologis Karyawan BRI Abdya Aceh Ditangkap Polisi
- Karyawan BRI Abdya Diduga Gelapkan Uang Nasabah
- Yara Polisikan Oknum Karyawan BRI Abdya, Aceh
- Naik Mobil Mewah, Karyawan BRI Abdya Tipu Nasabah
- Jawaban BRI Abdya soal Dugaan Gelapkan Uang Nasabah
Berdasarkan laporan sementara dari RS, orang berduit yang menjadi korban aksinya itu bukan saja kalangan pengusaha, namun ada juga pejabat di jajaran Pemkab Abdya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

"6 korban yang melapor selain pengusaha ada juga kalangan pejabat, termasuk anggota DPRK. Kerugian korban bervariasi ada yang ratusan juta ada juga yang 1 miliar lebih dengan jumlah total sementara Rp 6,3 miliar," katanya.
Muhammad menambahkan, penangkapan terhadap RS tidak butuh waktu lama setelah pihaknya menerima tiga pelapor, pada 3 Juli 2020, sebab, keesokan harinya atau Minggu, 4 Juli 2020 RS berhasil ditangkap di Kabupaten Aceh tengah.
"RS kami tangkap di Desa Bebangka Kecamatan Pengasing keesokan harinya," katanya.
Pantauan Tagar di lokasi jumpa Pers pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah oleh karyawan Bank BRI cabang Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya berlangsung di halaman Mapolres setempat. Selain semua barang bukti termasuk satu unit mobil mewah, pihak Polres juga menghadirkan RS dalam kegiatan ini.
Saat dihadirkan, RS mengenakan baju tahanan dibagian luar dan baju abu-abu panjang lengan dibagian dalam serta mengenakan celana abu-abu panjang. Ibu satu anak ini mengenakan jelbab abu-abu dan masker. Kehadirannya dalam kegiatan ini dikawal ketat oleh dua personel Polres bersenjata laras panjang. []