Jakarta - Kanada jadi negara pertama di dunia yang secara resmi menggolongkan Proud Boys sebagai sebuah entitas teroris. Demikian menurut kementerian keselamatan publik Kanada pada hari Rabu 3 Februari 2021.
“Proud Boys” adalah sebuah organisasi neo-fasis sayap kanan jauh yang hanya dikhususkan untuk laki-laki dan mempromosikan kekerasan politik. Organisasi tersebut berbasis di Amerika Serikat dan memiliki cabang di Kanada, Australia, dan Britania Raya (Wikipedia).
Kementerian itu mengatakan kelompok itu merupakan sebuah “organisasi neo-fascist” yang “memainkan peran penting dalam penyerbuan Kongres di Washington DC, pada 6 Januari 2021 lalu.
Pendukung Trump serbu Gedung Capitol: Apa yang terjadi? (Foto: bbc.com/indonesia)
Ditambahkan, pejabat Kanada sudah mempertimbangkan langkah itu sebelumnya, dan penyerbuan itu telah ikut berkontribusi pada keputusan itu.
“Kelompok itu dan anggota-anggotanya secara terbuka mendorong, merencanakan, dan melakukan kekerasan terhadap pihak-pihak yang mereka anggap menentang ideologi dan keyakinan politik mereka,” demikian kata kementerian itu.
Penggolongan ini memungkinkan polisi Kanada untuk menangani kejahatan yang dilakukan kelompok ini sebagai kegiatan teroris dan juga memberi wewenang untuk menyita asset finansial.

Proud Boys dinilai merupakan organisasi ekstrem kanan dan chauvinis laki-laki, yang memiliki reputasi melakukan kegiatan kekerasan pada pawai politik.
Anggota-anggotanya semakin diawasi di Amerika setelah mereka merangkul kebijakan nasional pemerintahan Trump dan menjadi penghasut utama selama protes dan huru-hara bulan lalu yang menyebabkan lima orang tewas (jm/em)/voaindonesia.com. []