Kantor HAM PBB Kecam Langkah Taliban Blokir LSM yang Pekerjakan Perempuan Afghanistan

Pernyataannya dilontarkan tidak lama setelah otoritas de facto Afghanistan umumkan mereka akan cabut surat izin LSM-LSM yang pekerjakan perempuan
FILE - Juru Bicara Utama Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani. (Foto: voaindonesia.com/AFP/video grab)

TAGAR.id - Juru Bicara Utama Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, Selasa (31/12/2024) menyampaikan keprihatinan dan menyerukan pembatalan keputusan otoritas de facto Afghanistan yang melarang LSM mempekerjakan perempuan Afghanistan.

“Kami sangat khawatir dengan pengumuman otoritas de facto di Afghanistan baru-baru ini bahwa mereka akan mencabut lisensi LSM jika mereka terus mempekerjakan perempuan Afghanistan,” kata Shamdasani.

Pernyataannya itu dilontarkannya tidak lama setelah pengumuman otoritas de facto Afghanistan bahwa mereka akan mencabut surat izin LSM-LSM yang terus mempekerjakan kaum perempuan.

perempuan Afghanistan pakai burkaSeorang perempuan pakai burka berjalan melewati pasar burung sambil menggendong anaknya, di pusat kota Kabul, Afghanistan, 8/5/2022. (Foto: voaindonesia.com/Ebrahim Noroozi/AP)

“LSM memainkan peran vital dalam menyediakan bantuan penting yang menyelamatkan jiwa – bagi kaum lelaki, perempuan, anak-anak lelaki dan perempuan Afghanistan – dan langkah ini kan berdampak langsung pada kemampuan warga dalam menerima bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

“Tidak ada negara yang dapat maju – secara politik, ekonomi atau sosial- sewaktu mereka mengecualikan setengah populasinya dari kehidupan umum. Demi masa depan Afghanistan, otoritas de facto harus mengubah kebijakan,” kata Shamdasani. (uh/em)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
PBB Ingatkan Legitimasi Taliban Bergantung pada Respek Terhadap HAM Warga Afghanistan
PBB (10/12/2024) laporkan perempuan dewasa dan anak-anak memikul beban “terkikisnya HAM yang berbahaya dan terus menerus” di Afghanistan