Jakarta - Para pejabat, 29 Mei 2021, mengatakan kapal tanker milik Iran dan Panama yang disita pada awal tahun di perairan Kalimantan karena dicurigai melakukan transfer minyak mentah secara illegal akhirnya dibebaskan.
Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengatakan kepada Kantor Berita AFP bahwa setelah melalui proses hukum, kapal tanker MT Horse yang berbendera Iran dan MT Freya yang berbendera Panama akhirnya meninggalkan Indonesia pada hari Jumat, 28 Mei 2021.

Kapten kedua kapal tanker itu dinyatakan bersalah pada hari Selasa, 25 Mei 2021, karena memasuki perairan Indonesia tanpa izin.
Kapten MT Horse Iran, Mehdi Monghasemjahromi, dan kapten MT Freya China, Chen Yo Qun, masing-masing dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Pengadilan juga memerintahkan Chen untuk membayar denda sebesar Rp 2 miliar karena membuang minyak secara ilegal di perairan Indonesia (ah)/AFP/voaindonesia.com. []