Medan - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, menegaskan akan membubarkan paksa setiap kerumunan atau keramaian di tengah wabah virus corona.
"Kita dari kepolisian mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara, dan terkhusus warga Kota Medan untuk mengindahkan imbauan pemerintah, dan pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam hal ini, bahkan pihak kepolisian akan membubarkan secara paksa kerumunan atau keramaian yang ada, sesuai dengan permintaan Bapak Gubsu dalam menangani wabah virus Covid-19 ini," kata Martuani dalam pertemuan di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menggelar rapat pencegahan virus corona di Pendopo Rumah Dinas Gubernuran, di Jalan Sudirman nomor 41, Kecamatan Medan Polonia pada Senin, 23 Maret 2020.
Edy mengundang kepala rumah sakit yang ada di Kota Medan dan unsur forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Gubsu memimpin rapat dadakan untuk menyikapi kondisi penyebaran virus Covid-19.
Pengakuan Edy, sudah banyak korban yang meninggal, karena virus corona. Dia ingin semua pihak tidak boleh sepele. "Banyak sudah korban yang meninggal dunia, kita tidak boleh sepele terhadap masalah ini," kata Edy.
Imbauan dari pemerintah untuk tetap berada di rumah serta menghindari kerumunan atau titik keramaian
Kepada Panglima Kodam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumatera Utara, Edy berpesan untuk memberikan ketegasan terhadap warga atau masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
"Ini tugas kita semua, masyarakat harus ikuti imbauan pemerintah, khusus untuk Kota Medan saya minta kepada Komandan Kodim 0201/Berdiri Sendiri dan Kepala Kepolisian Resor Kota Medan agar segera menindaklanjuti permintaan saya ini, terkait masih banyaknya warga yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah. Diantaranya jangan ke luar rumah, jika tidak akan keperluan yang sangat penting. Misalnya membeli kebutuhan makanan," ucap Edy.
Menurut Edy, imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk kebaikan dan kebutuhan bersama. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Dengan cara berdiam diri di rumah dan tidak bepergian ke luar rumah, itu sudah memutus mata rantai penyebaran. Kemudian, masyarakat harus menjaga pola hidup yang sehat. Intinya, yang tidak mengikuti imbauan pemerintah harus ditindak," ungkapnya.
Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Roy Hansen J Sinaga, mengaku akan bekerja sama dengan Polrestabes Medan untuk mengimbau masyarakat agar tidak ke luar rumah.
"Kita akan mencari cara agar warga kita mengikuti imbauan dari pemerintah untuk tetap berada di rumah serta menghindari kerumunan atau titik keramaian. Demi terputusnya mata rantai penyebaran wabah corona ini," kata Roy.
Dalam rapat ini juga terungkap bahwa masker, alkohol untuk sanitizer sangat langka di pasaran. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan berupaya melakukan pengadaan, tujuannya agar penyebaran bisa diatasi.[]