Medan - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani menegaskan tidak bisa mengintervensi penyidik Polrestabes Medan yang sedang menangani kasus dugaan prostitusi online.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Komisaris Polisi Martuasah Hermindo Tobing disebut telah mengamankan HH, seorang aktris dari Jakarta.
Dalam kasus ini, kata Martuani, Polrestabes Medan akan melakukan gelar perkara apakah ada tindak pidananya atau tidak.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online yang sedang ditangani Polrestabes Medan, kasus ini akan digelar dan didalami bukti yang dimiliki penyidik. Saya tidak boleh intervensi kasus ini karena penyidik sifatnya independen. Kami tunggu hasil gelarnya, apakah penyidik merasa yakin ada tindak pidana atau tidak. Secepatnya kasus ini akan digelar," kata Martuani di Mapolrestabes Medan, Senin, 13 Juli 2020.
Jadi marilah menjalankan tugas dengan baik dan benar
Martuani mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, untuk memberikan arahan bahwa seluruh personel akan diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran dan akan diberikan reward atau penghargaan kepada yang berprestasi.

"Seluruh personel akan diberlakukan hal yang sama, jadi marilah menjalankan tugas dengan baik dan benar," terang Martuani.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap seorang artis FTV berinisal HH di sebuah hotel pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Belakangan, warganet mengaitkan inisial tersebut dengan seorang selebgram Hana Hanifah.
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria. Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam menerima informasi ada diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi. Kasus ini masih kami dalami," ungkap Riko.[]