Jakarta - Nama Rica Andriani saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran pernikahannya dengan seorang perwira polisi bernama Kompol Fahrul Sudiana. Sang suami yang menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan, Jakarta Barat, kena mutasi menyusul tindak indisipliner karena tetap menggelar pesta resepsi perkawinan di tengah merebaknya wabah virus corona.
Rica Andriani merupakan selebgram pemilik akun dengan jumlah pengikut 191 ribu lebih followers di Instagram. Ia dikabarkan merupakan teman dekat sejumlah artis media sosial dan influencer Tanah Air seperti Awkarin, Keanu, Sarah Gibson hingga Atta Halilintar.
Perempuan 22 tahun itu resmi dipersunting oleh Fahrul Sudiana pada Sabtu, 21 Maret 2020 lalu dalam sebuah prosesi ijab kabul yang dilakukan secara tertutup dengan hanya dihadiri pihak keluarga dan kerabat terdekatnya.
Sebelum momen pernikahan, kedua mempelai sempat menjalani prosesi adat siraman pada Kamis, 19 Maret 2020. Terpantau oleh awak media, dua pesohor teman dekat Rica Andriani, yakni Awkarin dan Sarah Gibson turut hadir dalam acara ini.
Selebgram Rica Andriani. (Foto: Instagram/ricaandriani)
Resepsi pernikahan Rica Andriani dan suaminya mendulang kritik dari banyak pihak lantaran diadakan di saat merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia. Terlebih, Kapolri Jenderal Idham Azis yang merupakan atasan Fahrul telah mengeluarkan maklumat mengenai larangan adanya segala bentuk keramaian termasuk pesta perkawinan.
Tersebarnya sejumlah foto berisi gambar momen pesta pernikahan Rica Andriani dan Fahrul di sebuah hotel mewah, membuat keduanya jadi bahan pembicaraan publik. Dalam foto-foto yang tersebar, diketahui bahwa resepsi melibatkan banyak orang termasuk sejumlah personel Polri yang menggelar upacara pedang pora.
Tak pelak lagi foto tersebut dibanding-bandingkan dengan banyaknya pesta perkawinan masyarakat umum yang dibubarkan oleh aparat demi memutus penularan Covid-19.
Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Kompol Fahrul Sudiana telah dimutasi dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya lantaran dinilai melanggar maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri.
"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 2 April 2020. "Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi," ujar dia.
Yusri menegaskan, maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis telah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret 2020 lalu. Maklumat tersebut berisi beberapa poin termasuk di dalamnya larangan membuat keramaian yang melibatkan massa.
Baca juga: Pesta Nikah Saat Corona, Kapolsek Kembangan Dipecat
Selain itu, Yusri juga menegaskan kalau maklumat yang dikeluarkan demi meminimalisir potensi penyebaran virus corona itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil, melainkan pula kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia. []