Karantina Jakarta, Anies Mesti Kantongi Izin Jokowi

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengantongi izin Presiden Jokowi untuk mengkarantina Jakarta.
Anies Baswedan. (Foto: Antara/Aji Cakti)

Jakarta - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengantongi izin Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat hendak menerapkan lockdown atau karantina wilayah ibu kota.

Menurutnya, Anies tidak dapat secara sepihak dalam memutuskan kebijakan lockdown tanpa direstui Pemerintah Pusat. 

Pusat seperti kebingunan dan lambat dalam merespons persoalan-persoalan Covid-19.

Baca juga: Jika Jakarta Lockdown, Anies: 5 Sektor Tetap Jalan

"Untuk karantina wilayah di DKI, sepertinya Anies menunggu restu pusat," ujar Ujang ketika dihubungi Tagar, Senin, 30 Maret 2020.

Dia pun menyinggung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah mempersilakan kepala daerah melakukan karantina wilayah. Menurutnya, koordinasi yang ada di pemerintah pusat berantakan soal kebijakan lockdown.

"Begitulah. Pusat seperti kebingunan dan lambat dalam merespons persoalan-persoalan Covid-19 di daerah," ucapnya.

Ujang juga menilai, Anies yang sedari awal cukup vokal soal virus corona tengah menjadi perhatian pemerintah pusat. Dia pun menduga ada intrik dan tarik-menarik kepentingan di lingkaran kekuasaan Jokowi.

"Tapi apapun itu, saat nya semua komponen bangsa untuk bersatu melawan corona," kata Ujang.

Sementara, rencana Anies menerapkan karantina wilayah di ibu kota tersebut dikonfirmasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut Anies telah mengajukan surat permohonan kepada Jokowi. Adapun surat itu dilayangkan Anies pada Jumat, 28 Maret 2020 dengan nomor 143.

"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Senin, 30 Maret 2020.

Baca juga: Anies Baswedan: Saya Bilang Jangan Pulang Kampung!

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku tengah mempersiapkan sejumlah cara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satunya dengan melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.

Namun, mantan Mendikbud itu mengatakan tahapan karantina wilayah masih dalam pembahasan. Anies juga telah membahas skenario tersebut bersama dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Nana Sujana.

"Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu, 29 Maret 2020. []

Berita terkait
Opsi Lockdown Jakarta, Anies Diminta Terbuka ke Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta terbuka ke Presiden Jokowi soal opsi lockdown lokal atau karantina wilayah Ibu Kota.
Bunyi Surat Anies Baswedan untuk Awak Medis Covid-19
Berikut isi pesan Anies Baswedan dalam secarik kertas yang ditujukan untuk tim medis yang menangani pasien Covid-19 di Jakarta.
Cek Fakta: Anies Baswedan Larang Hubungan Suami-Istri
Surat edaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 6 Tahun 2020 menjadi viral karena melarang hubungan suami-istri
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"