Tarutung - Monang Nababan, salah seorang kader PDIP di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengadukan pemilik akun Facebook IrPoltak Pakpahan. Monang merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial.
Monang membuat pengaduan secara resmi pada Rabu, 17 Juni 2020 dengan nomor laporan polisi: LP / 135 / VI / 2020 / SU / RES TAPUT / SPKT.
Informasi dihimpun Tagar dari Kepala Polres Tapanuli Utara melalui Kasubbag Humas Ajun Inspektur Satu Walfon Barimbing membenarkan pelaporan tersebut.
"Benar, saudara Monang Nababan sudah melaporkan akun Facebook IrPoltak Pakpahan atas kasus pencemaran nama baiknya di media sosial," ungkap Walfon pada Kamis, 18 Juni 2020.
Kronologi Pelaporan
Dipetik dari dinding akun Facebook Monang Nababan Boru Sinaga yang diunggah pada Minggu, 24 Mei 2020 pukul 09.48 WIB, pelaporan bermula ketika Monang membuat unggahan foto dengan bertuliskan "kami anak ranting PDI Perjuangan desa Sitabotabo toruan tolong diperhatikan”.
Atas konten itu, terlihat susulan ragam komentar dari puluhan netizen, salah satunya akun IrPoltak Pakpahan. Dalam komentarnya akun IrPoltak Pakpahan mengingatkan agar semua kader PDIP hendaknya tidak mengungkap sesuatu hal melalui media sosial.
Akan kami panggil dia (Monang Nababan) untuk menyelesaikan ini di internal partai
Dalam komentarnya, akun IrPoltakPakpahan mengingatkan Monang Nababan Boru Sinaga hendaknya mendatangi kantor dan sekaligus mengungkap bahwa Monang seorang pencuri kerbau.
Monang Nababan, kader PDIP yang mengadukan Ketua DPRD Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ke polisi pada Rabu, 17 Juni 2020. (Foto: Facebook)
"anda itu, kalau diperhatikan, datang ke kantor bukan ngomong di medsos, tdk punya etika, baru baru ini kita sdh mendata masyarakat yg terdampak termasuk kader,kenapa anda tdk masukkan data, sebenarnya saudara tak pantas jadi kader,karna baru mencuri kerbau,sebenarnya sdh harus dipecat," tulis IrPoltak Pakpahan dalam komentarnya.
Merespons komentar akun Facebook IrPoltak Pakpahan, Monang masih berusaha minta klarifikasi dalam kolom komentar membalas dengan menanyakan maksud dari pemilik akun tersebut, namun tidak dibalas.
Diselesaikan di Internal Partai
Ir Poltak Pakpahan dikenal sebagai Ketua DPRD Tapanuli Utara, selaku pemilik akun Facebook IrPoltak Pakpahan kepada Tagar di ruang kerjanya, Kamis, 18 Juni 2020, tidak berkomentar banyak perihal laporan Monang Nababan.
Dia mengatakan bahwa komentar dia di grup tertutup itu tidak perlu dibesar-besarkan di media massa. Dia mengaku sudah sepakat dengan DPC PDIP Tapanuli Utara untuk membicarakan hal ini di internal partai.
"Akan kami panggil dia (Monang Nababan) untuk menyelesaikan ini di internal partai," kata Poltak.[]