Jakarta, (Tagar 26/1/2018) - Kemewahan mulai hilang seiring status seseorang. Hal ini juga terlihat pada mantan Ketua DPR RI sekaligus terdakwa dalam kasus pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) Setya Novanto. Ia mengakui setelah mendekam di penjara KPK, saat ini lebih sering memakan mi instan sebagai menu makanannya.
Begitu pula menu sarapannya pagi tadi sebelum menjalani persidangan.
“Tadi makan mie, sekarang kan jadi anak kosan,” ungkap Setnov saat ditemui Tagar News di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, Kamis (25/1).
Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (22/1) lalu. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan beberapa saksi dan mengungkap barang bukti terkait kasus megakorupsi tersebut.
Saksi tersebut yakni Mirwan Amir, Anggota DPR 2009-2014 dan Aditya Ariadi Soeroso, Dirut PT Data Aksara yang seharusnya diperiksa pada Senin (22/1/2018).
Lalu tiga saksi lainnya yakni dua terdakwa di kasus ini, mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Yusman. (sas)