Kasus Asusila, Pesantren di Lhokseumawe Dibekukan

Pemko Lhokseumawe bekukan pesantren yang pimpinannya tersandung kasus pencabulan hingga waktu yang tidak di tentukan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang dan Kanit PPA IPDA Lilis, saat konferensi pers terkait pimpinan pesantren di Kota Lhokseumawe yang melakukan pencabulan terhadap 15 santrinya. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe membekukan seluruh kegiatan di pesantren AN, yang pimpinannya tersandung kasus pencabulan terhadap santri. Pembekuan itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe Muslem, Senin 15 Juli 2019 mengatakan, pembekuan itu telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2019 lalu agar tidak ada lagi aktivitas apa pun.

“Benar Pemerintah Kota Lhokseumawe telah membekukan pesantren itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan, kita tunggu sampai selesai semua investigasi. Pemerintah harus segera merespon terkait persoalan ini, agar para santri tidak terganggu proses pendidikannya,” ujar Muslem.

Muslem menambahkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan memfasilitasi seluruh santri agar bisa mendapatkan pendidikan di sekolah atau pesantren lainnya, sehingga mereka tetap mendapatkan pendidikan yang baik.

Pihaknya juga meminta kepada Polres Lhokseumawe, untuk memblokir rekening milik pesantren itu, sehingga uang yang telah tersimpan di salah satu rekening bank syariah tidak disalahgunakan.

"Kita sudah tau ada rekening bank di salah satu bank syariah. Kita ingin uang itu aman. Agar proses pengembalian uang untuk santri yang baru mendaftar, namun tidak mau melanjutkan lagi pendidikan di pesantren itu aman," kata Muslem. []

Artikel lainnya

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.