Kasus Dana BOK Bulukumba Belum Penetapan Tersangka

Kasus dugaan korupsi dana BOK di Bulukumba kini masuk tahap penyidikan. Ini dugaan kerugian negara dari kasus ini.
Suasana gelar perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Sulsel. (Foto: Tagar/Polda Sulsel)

Bulukumba - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini masuk dalam tahap penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba.

Dari dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan Bulukumba tahun 2019 ini, sedikitnya 71 orang saksi telah diperiksa atau dimintai keteranganya oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba.

Dugaan itu bertambah sebelumnya hanya Rp 6,8 miliar kini menjadi Rp 9,6 miliar.

Walaupun belasan saksi dimintai keterangan, polisi sampai hari ini belum menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi BOK Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba ini.

"Kami telah lakukan gelar perkara kasus BOK Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 di Polda Sulsel. Untuk kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dari hasil gelar perkara dugaan korupsi tersebut, kata Muhammad Ali, pihaknya menemukan tambahan nilai dugaan korupsi sebesar Rp 9,6 miliar. Yang sebelumnya hanya kisaran Rp 6,8 miliar.

"Ada nilai dana BOK Bulukumba yang tak dapat dipertanggung jawabkan oleh pengelolah dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba sendiri. Dugaan itu bertambah sebelumnya hanya Rp 6,8 miliar kini menjadi Rp 9,6 miliar," sebut Muhammad Ali.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan fakta bahwa anggaran Batuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun anggaran 2020 digunakan demi pembayaran kegiatan pada tahun 2019 sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

"Itulah sehingga indikasi dugaan korupsi yang merugikan negara bertambah menjadi Rp 9,6 miliar," jelasnya.

Terkait penetapan tersangka atas kasus ini, Muhammad Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya hanya mampu memastikan jika diproses akhir dari penyidikan nantinya, pihaknya akan menemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara yang telah terjadi.

"Untuk calon tersangka nanti akhir penyidikan, yang jelas kalau lengkap semua alat bukti baru kami kembali gelar untuk menetapkan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019," demikian dia.

Diketahui, penyelidikan kasus dan pemeriksaan tersebut dilakukan sejak kasus ini bergulir di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, pada Mei hingga September 2020 lalu. []

Berita terkait
Demo Mahasiswa Rusak Fasilitas DPRD di Bulukumba
Aksi demonstrasi mahasiswa di bulukumba merusak sejumlah fasilitas DPRD. Ini kronologinya
Pegawai Honorer di Bulukumba Tewas Kecelakaan
Kecelakaan tragis menewaskan seorang pengendara sepeda motor perempuan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai. Ini identitasnya.
Bawaslu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bulukumba
Bawaslu Bulukumba Sulsel resmi menerima aduan laporan terkait pelanggaran Pemilu yang dilakukan oknum ASN.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina