Jakarta - Aktris Nikita Mirzani akhirnya dijatuhkah hukuman enam bulan penjara, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah atas kasus tindak kekerasan dan penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latif. Meski begitu, perempuan akrab disapa Nyai itu tak harus mendekam dibalik bui.
"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama enam bulan penjara," kata majelis hakim, pada Rabu, 15 Juli 2020.
Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, dalam pernyataannya mengaku bersyukur perkara yang melibatkan kliennya itu pada akhirnya selesai. Terlebih, Nyai tidak harus mendekam di balik jeruji besi meski telah divonis bersalah.
"Alhamdulillah bahwa persoalan ini sudah selesai, yang menjadi garis catatan kami dan kita enggak harus masuk penjara itu yang terpenting, dan saya enggak akan membahas yang lain-lain," kata Fachmi Bachmid di PN Jakarta Selatan.

Sementara melalui akun Instagram barunya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita membeberkan alasan mengenai kebijakan tak harus menjalani hidup di balik bui, meski telah diputus bersalah.
"Alhamdullilah Di Vonis Ga Masuk Penjara," tulis Nikita dalam keterangan unggahan Rabu, 15 Juli 2020.
Lanjut Nikita, perseteruan yang cukup panjang ini sangat menguras waktu dan tenaganya. Pada akhirnya juga sidang putusan selesai tanpa harus masuk penjara.
Tak lupa, janda beranak tiga itu mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang terlibat membela dirinya selama kasus bergulir di mata hukum.
"Niki ucapkan terima kasih Kepada ALLAH SWT . Pak Hakim & Hakim anggota, Kepada lawyer niki Yang Selalu mendampingi selama 10 thn ini bang Fahmi & team. Bapak jaksa penuntut umum. Untuk kakak ku tercinta kak @fitri_salhuteru yang selalu support adiknya yang huru-hara ini, Dan tidak pernah berubah sedikit pun," ujar Nikita.
"Ibu @jck_desaratu ibu sambungku yang sudah munggut Niki dan selalu menyemangati Niki di setiap waktu. Semua team @nihkitakepottv Dan teman2 yg ga bisa niki sebutin satu persatu, Niki ucapkan terima kasih sekali lagi," kata dia.
Nikita mengatakan, ia bisa terus bersemangat menghadapi permasalahan hukum yang sempat menjeratnya lantaran kehadiran tiga orang buah hatinya.
"Yang paling spesial untuk ke-3 anak-anak Niki. Kalian adalah sumber kekuatan Mimi. Sampai Mimi bisa menjalani semua ini dan sampai di garis akhir dengan hasil yang mengembirakan. I love you all," tutur Nikita Mirzani.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief sendiri dilakukan Nikita Mirzani pada 5 Juli 2018 silam. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kala itu, Nikita Mirzani marah dan melempar asbak ke arah asisten Dipo Latief. Namun asbak tersebut justru mendarat di dahi Dipo Latief sehingga menyebabkan luka.
- Baca juga: Dihujat Soal Prostitusi, Hana Hanifah Bungkam Netizen
- Baca juga: Selebgram Hana Hanifah Bantah Terlibat Prostitusi
Dipo Latief kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kasusnya bergulir hingga ke persidangan. []