Jakarta - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dicecar 42 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus 'gundik Garuda' di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Klien kami sudah menyampaikan keterangannya dengan pengajuan pertanyaan sejumlah 42 pertanyaan," ujar Pengacara Siwi, Vidi G Syarief di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.
Vidi menjelaskan pertanyaan tersebut terkait laporan yang telah dimasukkan pihaknya pada Sabtu, 28 Desember 2019. Laporan itu soal akun Twitter @digeeembok menyebut Siwi memiliki hubungan spesial dengan salah satu petinggi maskapai penerbangan berplat merah.
"Ya terkait apa-apa postingan di @digeeembok yang telah merugikan klien kami, dan merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," ucap Vidi.

Siwi mengatakan bersedia bila kepolisan memanggilnya kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. "Siap dong," kata Siwi.
Dari pantauan Tagar di lokasi, Siwi diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan baru keluar Ditreskrimsus sekitar pukul 16.15 WIB. Siwi mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana panjang berwarna hitam. Dia juga terlihat memakai tas berwarna cokelat.
Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tuduhan melanggar undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Kicauan akun Twitter @digeeembok soal selingkuhan para petinggi Garuda Indonesia diketahui menyeret nama Siwi.
"88. Kalo ARI ASKHARA dirut punya gundik Puteri Ramli. Maka Heri Akhyar gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi. #DirutGarudaKancut," kicau akun @digeeembok. []