Kasus Harun Masiku, KPK Buka Mata Panggil Megawati

Plt Jubir KPK tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Megawati Soekarnoputri, untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Menjulang 16 lantai, bangunan pemberantas korupsi ini seperti memperlihatkan merah-putih di langit Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta - Pelaksana Tugas Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjawab pertanyaan kemungkinan memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang dilakukan Harun Masiku, untuk menggusur Riezky Aprilia.

Ali Fikri mengatakan apabila dirasa perlu, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Megawati yang merupakan mantan Presiden RI itu.

Baca juga: Gerindra: Semestinya Hasto Kristiyanto Ditangkap Lebih Dulu

Seorang saksi adalah orang yang melihat, mengetahui, dan mengalami sendiri terkait dengan peristiwa yang dipersangkakan terhadap para tersangka.

"Sekiranya jika kemudian penyidik memerlukan orang lain sebagai saksi (untuk) memenuhi pembuktian rangkaian tersebut, pasti kami panggil," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Ali meyakini perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio, dan Harun Masiku pasti tidak satu perbuatan, tetapi merupakan serangkaian perbuatan. 

Sehingga, perlu ada saksi-saksi lain yang sesuai kebutuhan penyidik. Menurutnya, hal demikian tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Seorang saksi adalah orang yang melihat, mengetahui, dan mengalami sendiri terkait dengan peristiwa yang dipersangkakan terhadap para tersangka," ucapnya.

Baca juga: Gerindra Anggap KPK Datangi PDIP Terkait Hasto

Seperti diketahui Ketua KPU Arief Budiman menyebut ada tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan PAW Harun masiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Mengenai hal tersebut, Ali menegaskan pemanggilan atas Megawati dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, bukan persoalan berani atau tidak berani. 

Menurutnya dalam menghadirkan seorang saksi harus didasari kebutuhan penyidik, yang diatur di dalam undang-undang.

"Artinya, memang pemenuhan-pemenuhan pembuktian tidak lain dan tidak bukan ketika seorang penyidik atau penyelidik KPK memanggil seorang saksi. Jadi bukan serta merta," kata dia.

Baca juga: Gerindra: Harusnya Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR

Keempat orang itu adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.

Selain Wahyu, Agustiani, dan Saeful, hanya Harun Masiku yang masih berkeliaran. Keberadaan nama terakhir hingga saat ini masih belum diketahui. Mantan kader partai Demokrat itu pun telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Terhitung, telah satu bulan lebih Harun Masiku masih bebas berkeliaran sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan yang mencokok Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya pada 8-9 Januari 2020 lalu.

Harun Masiku maju sebagai caleg PDIP dari dapil I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Dia gagal menjadi anggota DPR karena perolehan suaranya kalah dari Riezky Aprilia, yang ditetapkan dalam pleno KPU berhak menjadi anggota DPR.

Akibatnya, Harun Masiku diguga menyuap Komisioner KPU demi memuluskan ambisinya melenggang ke Senayan, menggusur Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW, menggantikan peraih suara terbanyak Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan dilakukan. []

Berita terkait
Diduga Tak Beri Uang ke Hasto, Caleg PDIP Dipecat
Caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Kampar, Riau, Morlan Simanjuntak merasa difitnah PDIP karena dipecat oleh Hasto Kristiyanto.
Harun Masiku Buron, Firli Bakal Masak Nasi Goreng?
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana tidak habis pikir dengan sikap pimpinan KPK Firli Bahuri. Bukannya mencari Harun Masiku, malahan masak nasi goreng.
Infografis Menghilangnya Harun Masiku
Kronologi kasus Harun Masiku yang belum kunjung usai. Dari awal menghilang hingga kabar terkini.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.