Jakarta - Ombudsman RI memanggil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, karena sempat keliru dalam menginformasikan keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku.
Ombudsman mengaku akan mendalami keterangan yang diberikan Ditjen Imigrasi, mengapa memberikan penjelasan sesat mengenai keberadaan Harun Masiku berada di luar negeri.
Ini tentu akan kami dalami. Tapi kami tidak bisa mengatakan bahwa apakah ini disengaja atau tidak
Baca juga: Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut Ditjen Imigrasi sengaja mengaburkan informasi soal keberadaan buronan yang merupakan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu.
"Ini tentu akan kami dalami. Tapi kami tidak bisa mengatakan bahwa apakah ini disengaja atau tidak, bukan itu ranah kami," kata Ninik di Gedung Ombudsman RI Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
Menurut Nini, Ditjen Imigrasi beralasan ada server komputer yang terkunci lantaran dipakai untuk pelatihan. Sehingga, server tersebut tidak mendapatkan input dari komputer tentang data lintasan orang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Maka ternyata memang ada kesalahan di tim ya. Harusnya PC yang dipakai latihan itu dikembalikan menjadi PC produksi. Tetapi karena PC pelatihan, maka dari PC itu tidak bisa tereplikasi ke server," ujar Ninik.
Selain itu, kepada pihaknya, Ditjen Imigrasi juga mengaku adanya kesalahan dalam pengawasan. "Sementara, kami menerima penjelasan ini. Tapi tentu kami akan mendalami," tutur Ninik.
Baca juga: Ombusman Panggil Imigrasi Soal Info Harun Masiku

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Ronny Sompie mengkoreksi Harun Masiku telah pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Padahal, pihak Imigrasi sempat menyebut Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.
“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno Hatta, bahwa Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu, 22 Januari 2020.
Harun Masiku merupakan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan 1 pada Pemilu 2019. Dia terbukti menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk diloloskan menjadi anggota DPR RI menggusur Riezky Aprilia. Nama terakhir berhak menggantikan Nazaruddin Kiemas, setelah ditetapkan meraih suara tertinggi kedua oleh KPU dalam rapat pleno. []