Jakarta - Pihak kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada anggota DPD RI dapil Jakarta, Fahira Idris, untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan lanjutan terkait pelaporan kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mulai mempelajari kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan untuk mendengarkan keterangan Fahira selaku pelapor pada pada Jum'at, 8 November 2019 besok.
Pemanggilan dilakukan agar duduk perkara menjadi jelas. Fahira juga diharapkan membawa sejumlah barang bukti yang dijadikan dasar pelaporannya terhadap Ade Armando dalam kasus tersebut.
"Rencana besok akan diklarifikasi pelapornya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 November 2019.
"Nanti akan kita tanyakan seperti apa ya yang dilaporkannya dan barang buktinya apa yang dibawa. kita tunggu aja besok," kata dia.
Meme Anies Baswedan diunggah Ade Armando. (Foto: Facebook/Ade Armando)
Diberitakan sebelumnya, Ade Armando mengunggah meme berisi gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang di-edit menjadi sosok Joker di halaman Facebook miliknya pada Kamis, 30 Oktober 2019.
Rencana besok akan diklarifikasi pelapornya.
Dalam unggahan itu, Ade menambahkan gambar dengan bubuhan kalimat "gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat". Postingan tersebut membuat geram Fahira Idris dan melaporkan pakar komunikasi itu ke polisi.
Melalui cuitan di media sosial Twitter, Fahira mengaku berniat melaporkan Ade ke polisi karena dugaan menyalahi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bismillah otw Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Ade Armando yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE. Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri Ini Al Faatihah," tulis Fahira Idris.
Tidak lama setelahnya, foto surat laporan polisi oleh Fahira tersebar di berbagai media sosial.
Baca juga: Ade Armando Dosen Kontroversial Universitas Indonesia
Belakangan, Ade Armando berniat melaporkan baik Fahira Idris terkait cuitan sang anggota DPD di media sosial Twitter.
"Saya berencana melaporkan Fahira karena di medsosnya, dia menggambarkan saya sesumbar kebal hukum," kata dia. []