Medan - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana mengakui anggotanya telah melakukan pemeriksaan pimpinan atau orang yang paling bertanggung jawab di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.
"Iya, MUI Sumut diperiksa tim tindak pidana korupsi (Tipidkor), ada suatu hal yang dilidik, dugaan korupsi," kata Rony Samtana kepada Tagar, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kalau kasus korupsi yang kami tangani masih dalam tahap lidik, kami belum bisa jabarkan
Hanya saja, Rony enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang dilakukan sehingga pihak Tipidkor memeriksa ketua, sekretaris dan pejabat yang berwenang.
Sementara informasi yang berkembang, MUI Sumut diduga melakukan korupsi dana bantuan hibah dari Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018-2019.

"Kalau kasus korupsi yang kami tangani masih dalam tahap lidik, kami belum bisa jabarkan kasus apa dan siapa saja yang diperiksa," terangnya.
Sebelumnya, tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa sejumlah pimpinan MUI Sumut pada Senin, 24 Agustus 2020.
Mereka yang diperiksa, yakni Ketua MUI SUmut Abdullah Syah dan sekrestarisnya, Ardiansyah. Mereka mendatangi Polda bersama dengan pengurus MUI Sumut lainnya.
Datang naik dua unit mobil, di antaranya mobil dinas Kijang Innova BK 1295 L, dan Toyota Fortuner BK 772 VV.
Sekretaris MUI Sumut Ardiansyah ketika dikonfirmasi awak media memilih bungkam.[]