Jakarta - Personel grup Kangen Band Reunion, Andika Mahesa, ikut berkomentar mengenai nasib sang mantan istri, Chairunissa atau akrab disapa Caca, yang ditangkap aparat kepolisian Polda Lampung atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Andika Kangen Band menuturkan, ia telah mengetahui informasi mengenai peristiwa penangkapan istrinya dari beberapa orang teman. Ia mengatakan, Caca ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Antasari, Lampung dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Iya. Kemarin (sama) Polda Lampung," kata Andika Kangen Band, saat dihubungi awak media, dikutip Tagar pada Rabu, 10 Februari 2021. "Gue sih tahunya sabu kalau enggak salah," ujar dia.
Pria berjuluk Babang Tamvan ini mengaku masih belum mengetahui secara rinci mengenai nasib mantan istrinya. Saat ini, ia mengaku baru akan pergi menuju Mapolda Lampung untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
"Sejauh ini belum dapat konfirmasi lagi. Saya mau ke Polda karena kasihan anak saya," kata dia.
Andika Mahesa. (Foto: Instagram/babang_andikamahesa)
Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Unit Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dikabarkan menangkap bekas istri Andika Kangen band, Chairunissa atau akrab disapa Caca, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, mengatakan bahwa Caca dibekuk di sebuah kamar kontrakan bersama satu orang lain. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 9 paket sabu-sabu.
Saat ini, kata AKP Aden, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Caca dan satu orang lain, demi mendalami keterlibatan keduanya atas kasus tersebut.
- Baca juga: Caca, Bekas Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi Narkoba
- Baca juga: Putranya Kembali Ditangkap, Rhoma Irama: Narkoba Ini Pandemi
Dalam pemeriksaan melalui tes urine, Caca dan rekannya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamine. []