Kasus Penimbunan Masker Dilimpahkan ke Polres Maros

Kasus penimbunan masker pertama kali diungkap oleh Resmob Polsek Panakkukang Makassar di wilayah hukum Polres Maros.
Polisi amankan ribuan masker, Kamis 5 Maret 2020. (Foto: Dokumen Tagar/Muhammad Ilham).

Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar melimpahkan kasus penimbunan masker ke Polres Maros. Dalam kasus penimbunan masker, Polrestabes Makassar menangkap tiga orang, di mana satu orang adalah aparatur sipil negara (ASN) bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.

Kepala Unit Umum Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Abdul Rahim menjelaskan penyelidikan kasus ini sebelumnya diungkap oleh personel Reserse Mobil Kepolisian Sektor Panakukkang dengan menggerebek sebuah rumah di daerah Moncongloe Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Barang buktinya kami serahkan ke Polres Maros dan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami melimpahkan kasus ini ke pihak Polres Maros, karena masuk pada wilayah Kabupaten Maros," ujarnya kepada Tagar melalui telepon, Sabtu, 7 Maret 2020.

Selain menyerahkan tiga orang tersangka yakni Lince, Dwi Setyo Utomo, dan Budi Prakoso, pihaknya juga menyerahkan barang bukti sitaan masker sebanyak 14.280 lembar ke Polres Maros.

"Barang buktinya kami serahkan ke Polres Maros dan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Halim mengatakan aksi penimbunan masker ini telah dijalankan oleh ketiga pelaku selama tiga minggu lalu sejak merebaknya penyebaran virus Corona.

"Sudah tiga minggu mereka lakukan aksi penimbunan ini. Masker tersebut dibeli dari tiga provinsi, Sulsel, Sulteng dan Sulbar," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Resmob Polsek Panakukkang menggerebek sebuah rumah apoteker di Perumahan Dosen Unhas, tempat penimpunan ribuan masker skala besar untuk meraup untung berlipat ganda ditengah merebaknya virus Corona, Kamis 5 Maret 2020, dini hari

Dalam pengerebekan ini tiga orang berhasil ditangkap dan mengamankan ribuan lembar masker berbagai merek disita polisi sebagai barang bukti. Penggerebekan penimbunan masker tersebut dilakukan pihak kepolisian di Jalan Moncongloe, perbatasan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Tiga orang pelaku penimbunan masker tersebut masing-masing PNS di Rumah Sakit Daerah Daya Makassar sekaligus apoteker, Lince, dan anaknya Dwi Setyo Utomo bersama rekannya, Budi Prakoso alias Rama.

Ribuan masker ini ditemukan pihak kepolisian di rumah milik Lince yang disimpan di dalam dapur rumahnya. []

Berita terkait
Pengacara Makassar Desak Penimbun Masker Dipidana
Pengacara di Kota Makassar mendesak para penimbun masker yang meresahkan warga, harus dipidana. Ini alasannya.
Nurdin Abdullah Sesalkan Maraknya Penimbun Masker
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyesalkan maraknya penimbunan masker kesehatan di Sulawesi Selatan.
Kronologi Polisi Bongkar Penimbun Masker di Makassar
Polsek Panakkukang kembali berhasil membongkar rumah penimbunan Face Mask (Masker) dan menangkap tiga pelaku.
0
Novak Djokovic dan Rafael Nadal Berpisah Sampai Final di Undian Wimbledon 2022
Bintang tenis tunggal putra Novak Djokovic dan Rafael Nadal berpisah dalam undian Wimbledon 2022 yang memungkin mereka bertemu di final