Kasus Tipikor, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta

Saksi sidang kasus tipikor mengaku rutin memberikan uang kepada Rano Karno ketika menjadi Wakil Gubernur Banten. Nilainya mencapai Rp 700 juta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X Rano Karno. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Eks Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja mengaku rutin memberikan uang kepada Rano Karno ketika menjadi Wakil Gubernur Banten 2012-2014. Total uang yang disetorkan ke Rano mencapai Rp 700 juta. 

Uang itu disetorkan atas perintah adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya (Rano Karno), itu seizin beliau (Wawan) juga.

Djadja mengungkapkannya ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Januari 2019.

"Pernah saya berikan ke Pak Rano Karno karena Pak Rano mengatakan sudah ke Pak Wawan, saya berikan Rp 700-an juta lah Pak," kata Djaja.

Djadja mengatakan sekitar lima kali memberikan uang kepada Rano. Pemberian itu dilakukan sekitar 2012. "Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya, itu seizin beliau (Wawan) juga," ujarnya.

Dalam kasus ini, Wawan didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 94,317 miliar dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 579,776 miliar.

Dalam dakwaan, Rano Karno mendapat Rp 700 juta dari dugaan korupsi itu, sedangkan Ratu Atut selaku Gubernur Banten 2005-2014 disebut mendapat Rp 3,859 miliar.

Dalam dakwaan juga disebutkan saat Djadja akan dipromosikan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ratu Atut meminta komitmen loyalitas Djadja dengan menandatangani surat pernyataan loyalitas pada 14 Februari 2006 sehingga setiap pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten dikoordinasikan dengan Wawan.

Djadja pun mengakui dia menerima uang dari hasil korupsi tersebut. Dalam dakwaan disebutkan Djadja menerima Rp 240 juta. "Insha Allah akan dikembalikan, tapi saya gak tahu berapa jumlahnya, namanya juga dikasih orang," tutur Djadja. []

Berita terkait
Cerita Rano Karno Evakuasi Mak Nyak Korban Banjir
Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno bercerita tentang proses evakuasi rekannya sesama bintang sinetron si Doel, Mak Nyak.
Wawan Bersikukuh Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan memberikan uang total Rp11 miliar kepada Rano Karno.
Rano Karno, Caleg PDIP Suara Terbanyak Masuk Senayan
Rano Karno lolos masuk Senayan dengan suara terbanyak mewakili Partai PDI Perjuangan dalam Pileg 2019.