Bantul - Video seorang anggota DPRD Bantul yang beredar di media sosial sedang ramai diperbincangkan. Dalam video tersebut politikus Partai Bulan Bintang tersebut memberikan pernyataan bahwa prosesi pemakaman Covid-19 itu seperti memakamkan anjing.
Terkait adanya video tersebut para relawan gabungan baik dari FPRB Bantul, SAR Bantul, dan BKK Bantul melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bantul pada Senin, 22 Februari 2021. Unjuk rasa ini diikuti ratusan relawan yang merasa tersinggung atas pernyataan anggota wakil rakyat tersebut.
Baca Juga:
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pristiawan Buntoro mengatakan dalam aksi ini pihaknya hadir untuk mengawal agar tidak menjadi persinggungan. "Tidak boleh mengakomodir dinamika emosi teman-teman relawan," ungkapnya saat aksi di Kantor DPRD Bantul, Senin, 22 Februari 2021.
Tidak percaya itu tidak apa-apa tapi jangan memprovokasi, orang mati yo mati dewe.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pesan kepada DPRD dan Pemkab Bantul atau Provinsi DIY untuk bersikap dan dinyatakan karena penting. Jika tidak segera dinyatakan akan menjadi buruk terhadap penanganan Covid-19 ke depannya karena yang memberikan pernyataan tersebut merupakan seorang anggota DPRD yang merupakan pejabat publik.
“Jika tidak segera dinyatakan pendting akan menjadi buruk terhadap penanganan Covid-19 ke depannya,” katanya. jelas Pristiawan Bintoro saat aksi di Kantor DPRD Bantul, Senin, 22 Februari 2021.
Aksi unjuk rasa para relawan Bantul di kantor DPRD Bantul terkait pernyataan salah satu anggota dewan yang menyinggung. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)
Menurut dia, apapun proses yang akan dihadapi oleh Supriyono secara keterlembagaan, DPRD Bantul maupun pemerintah harus segera menyampaikan sikap. Itu yang paling penting, jika tidak front masyarakat yang anti Covid-19 ini akan semakin mempunyai kekuatan.
"Sehingga dampaknya akan membenturkan masyarakat tingkat bawah, bukan pejabat. Maka hal ini harus segera diantisipasi. Menurut wakil ketua DPRD, yang bersangkutan memang sudah dipanggil tapi belum hadir,” kata Pristiawan.
Baca Juga:
Rencananya para gabungan relawan ini akan melapor ke Polda menunggu 1x24 jam. Sebenarnya tidak perlu dilaporkan juga harus direspons. Tidak perlu berlarut-larut dan banyak acara sebenarnya, tidak menuntut banyak tidak harus dihukum. Hal ini supaya menjadikan contoh untuk semua bahwa representasinya oknum ini sangat bahaya.
Menurut dia, sikap masyarakat yang tidak percaya itu sudah ada, tapi di DIY sudah bisa terkondisikan dengan baik sehingga tidak sampai muncul dipermukaan. "Tapi dengan tindakan Supriyono ini sangat memicu, jangan sampai ini terjadi. Tidak percaya itu tidak apa-apa tapi jangan memprovokasi, orang mati yo mati dewe,” ungkapnya. []