Jakarta - Jenazah Bripka RE yang tewas ditembak sesama anggota polisi, Brigadir RT, di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis malam, 25 Juli 2019, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Juli 2019.
Peristiwa polisi tembang polisi sungguh bikin keprihatinan kalangan masyarakat. Tidak terkecuali Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Dia mengatakan kasus polisi menembak polisi sebenarnya tidak perlu terjadi jika atasan mampu melakukan deteksi dini perilaku anak buahnya.
"Atasan harus memperhatikan perilaku anak buahnya, misalnya mendadak beringas, gampang emosi, tensi tinggi," kata Neta, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.
Neta mengingatkan apabila atasan menemukan anggotanya yang perilakunya menunjukkan keanehan, seperti mudah emosi dan sebagainya harus merekomendasikan untuk psikotes ulang.
"Kemudian, dia jangan dikasih pegang senjata dulu. Kedua, jangan dikasih tugas yang berat, apalagi bersentuhan dengan masyarakat," ujar Neta.
Pemantauan perilaku anggota, kata dia, menjadi tugas atasan langsung dalam unit kerja terkecil dan secara berjenjang melaporkan kepada unit kerja yang lebih tinggi.
"Yang paling concern kan yang setiap hari bertemu dengan anak buahnya. Atasan paling bawah, misalnya kepala regu. Kan ada itu," katanya.
Namun, diakui Neta, mekanisme itu yang seringkali diabaikan oleh jajaran kepolisian sampai akhirnya terjadi kasus penembakan oleh polisi semacam ini berulang lagi.
Dari catatan IPW, kasus polisi tembak polisi terakhir terjadi pada Oktober 2017 ketika anggota Brimob menembak temannya sesama anggota di lokasi tambang minyak rakyat di Blora, Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menuturkan kondisi kejiwaan setiap personel polisi sulit dideteksi setiap saat meski sudah ada mekanisme pemberian senjata api.
"Dalam hal ini perlu para pimpinan satuan kerja, baik itu kapolsek, kapolres meneliti perilaku setiap anggotanya yang aneh-aneh," kata Edi.
Sebelumnya, terjadi penembakan terhadap Bripka RE oleh Brigadir RT di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis malam, 25 Juli 2019, karena RT merasa kesal permintaannya tidak dituruti korban RE.
Perselisihan bermula dari RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam, 25 Juli 2019.
Kemudian datang orang tua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orang tuanya.
Bripka RE menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Brigadir RT yang naik pitam kemudian menembak Bripka RE hingga meninggal di lokasi.
Baca juga: