TAGAR.id, Jakarta - Pihak Paula Verhoeven memberikan tanggapan soal hasil putusan cerainya dengan Baim Wong yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima berkas putusan. Namun, mereka masih ingin mendalami hasil putusan itu.
"Nanti ya, nanti kita akan (bicara), kami masih meneliti terkait dengan putusan dan kemudian nanti kami akan memberikan statement," ujar Alvon di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Alvon masih belum banyak bicara soal apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum banding atas putusan itu atau tidak. Kata Alvon, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan tersebut.
"Kami masih mempertimbangkan. Kami sebagai penasihat hukum masih mempelajari dan kami akan mendiskusikan dengan Paula," tutur Alvon.
Terkait hak asuh anak yang diserahkan untuk bersama, pihak Paula juga tak keberatan. Alvon bilang kedua belah pihak punya tujuan yang sama untuk kebaikan sang buah hati.
"Ya visinya sama, visinya sama untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan anak. Sedari awal memang begitu," tukasnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
- Baca Juga: Jelang Putusan Cerai, Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat di Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Lantaran hal tersebut, Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar. Sementara itu, hak asuh anak diberikan untuk kedua belah pihak. Dengan aturan bergiliran selama dua minggu sekali.