Medan - Kepala Pos Cek Point Satu Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Inspektur Satu Morasati Hasibuan menegaskan, pihaknya selalu mengecek kendaraan angkutan penumpang ketika melintasi dari pos yang mereka jaga. Sasarannya adalah masyarakat yang akan melakukan mudik.
"Kita semua harus mendukung program pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita semua harus menunda mudik. Mudiknya bisa diganti dengan media sosial," ungkap Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Patumbak itu, Jumat, 22 Mei 2020.
Sampai saat ini, Morasati menegaskan, sudah menghentikan atau memutarbalikkan ratusan angkutan umum dan angkutan pribadi yang akan melakukan mudik. Sedangkan untuk dua hari terakhir, pihaknya menghentikan sekitar 44 kendaraan.
"Kalau dihitung dari sejak didirikan Pos Cek Point Satu ini, ada sekitar 500 kendaraan yang kami perintahkan untuk balik. Sedangkan dua hari terakhir ini, pengendara semakin sedikit. Karena banyak masyarakat yang patuh terhadap aturan atau imbauan pemerintah. Pada Rabu kemarin ada 39 dan Kamis hanya lima kendaraan. Sasaran kami adalah kendaraan roda empat dan lebih," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa angkutan umum antarkota dan antarprovinsi. Karena angkutan itu sering digunakan masyarakat untuk mudik.
"Kepada pihak manajemen angkutan, kami imbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Angkutan penumpang harus mengacu pada protokol. Misalnya, jaga jarak sesama penumpang dan selalu gunakan masker. Kami imbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik, agar ditunda dulu biar Covid-19 yang mudik duluan," terangnya.
Push Up 20 Kali
Angga, lelaki berusia 17 tahun, warga Gang Rasmi, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pasrah ketika disuruh push up oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan.

Bermula ketika pria yang sudah tidak bersekolah lagi itu, berkendara sepeda motor Kawasaki Ninja merah nomor polisi BK 4814 AAJ melintasi Jalan Sisingamangaraja, Km 11, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat, 21 Mei 2020.
Itu untuk kesehatan, jadi banyak masyarakat yang diberikan sanksi push up tidak keberatan
Angga saat itu tak menggunakan masker. Tim gabungan dari Pemerintah Kota Medan, kepolisian dan TNI di perlintasan Pos Cek Point Satu perbatasan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan langsung memberhentikannya.
"Mana maskermu, kenapa tidak pakai masker? Apa kamu tidak tahu bahwa jika ke luar dari rumah, ke mana-mana harus memakai masker, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kamu dari mana?" tanya seorang petugas, Ajun Inspektur Polisi Satu J Saragi. Angga menyahut dia baru saja pulang dari rumah temannya di kawasan Medan Amplas.
"Karena kamu ke luar rumah tidak pakai masker, baru mengunjungi teman-temanmu tidak pakai masker, coba kamu push up agar ke luar keringat, agar bisa mencegah virus corona," kata petugas.
Mendengar itu, Angga kemudian push up sebanyak 20 kali. Setelah tuntas hingga hitungan 20 kali tanpa henti, dia kemudian menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Kepada Tagar, Angga mengaku lupa membawa atau memakai masker karena terburu-buru. Meski disuruh push up, dia mengaku tidak keberatan.
"Rumah saya di Kabupaten Deli Serdang, saya baru dari rumah teman saya di daerah Amplas. Surat-surat sepeda motor saya lengkap. Saya disuruh push up karena tidak memakai masker, saya pasrah dan tidak keberatan. Saya selesaikan 20 kali push up dengan mudah, tanpa ada berhenti," katanya.
Kemudian, Angga juga meminta maaf kepada petugas maupun tim gabungan. Dia berjanji akan memakai masker jika ke luar rumah.
"Saya minta maaf kepada petugas, karena saya tidak mematuhi protokol kesehatan. Saya janji akan selalu menggunakan masker," terangnya.
Kepala Pos Cek Point Satu Kecamatan Medan Amplas, Inspektur Satu Morasati Hasibuan menegaskan pihaknya memberikan sanksi push up kepada warga atau pengendara yang tidak memakai masker. Tujuannya adalah untuk kesehatan.
"Itu untuk kesehatan, jadi banyak masyarakat yang diberikan sanksi push up tidak keberatan, mereka suka disuruh push-up," kata Morasati.[]