Makassar - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabulkan permitaan pemerintah Kota Makassar untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penerapannya masyarakat membutuhkan lebih banyak pemahaman agar tidak salah mengartikan makna PSBB.
“Masyarakat memiliki perbedaan kemampuan dalam memahami makna secara teknis status PSBB ini. PSBB tidak akan memberi efek apa-apa bagi masyarakat Makassar jika tidak ada penerjemahan secara teknis yang dilakukan pemerintah,” kata psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Muhammad Rhesa, Kamis, 16 April 2020.
Rhesa menambahkan, jika penerjemah tidak memberi pemahaman baik tentang PSBB maka bisa membuat masyarakat panik termasuk akan melakukan tindakan punic buying. Terlebih jika masyarakat memahami PSBB sebagai aturan yang sangat ketat untuk tidak keluar rumah.
PSBB tidak akan memberi efek apa-apa bagi masyarakat Makassar jika tidak ada penerjemahan secara teknis yang dilakukan pemerintah.
“Jika tidak ada jaminan proses ditribusi kebutuhan bisa berjalan, panic buying berpotensi terjadi,” tambahnya.
Peneliti Pusat Kajian Psikologi Sosial UNM itu menambahkan, Pemerintah harus lebih dulu menunjukkan kesiapannya sebelum kebijakan PSBB itu diterapkan termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan publik tentang apa-apa saja keterbatasan dan hal yang ditanggung pemerintah.
“Sebagian masyarakat yang meski tidak menyebutkan secara gamblang, namun menunjukkan kekhawatiran kalau pemerintah tidak siap jika kebijakan lockdown atau PSBB diterapkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meminta masyarakat untuk tidak usah risau dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar nanti.
"Masyarakat tidak usah risau dan tetap tenang, sebelum diterapkan PSBB ini terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi," ujarnya dalam video conference. []