Kata Sultan soal Biaya Pasien Negatif-Positif Corona

Pasien Corona tak di-cover BPJS Kesehatan. Namun, tak perlu khawatir, pasien negatif dibiayai pemerintah daerah, pasien positif dibiayai pusat.
Coronavirus (Foto: pixabay)

Yogyakarta - Jumlah pasien terindikasi berdasarkan data dari rumah sakit rujukan Covid-19 di Yogyakarta per Minggu 15 Maret pukul 11.30 WIB, tercatat 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, satu orang dinyatakan positif, dan empat orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Litbangkes di Jakarta.

Siapa yang membiayai perawatan dan pengobatan pasien negatif dan positif? Itu pertanyaan yang sering dilontarkan elemen masyarakat, termasuk di Yogyakarta. Begini penjelasannya.

Pemerintah kabupaten atau kota di Yogyakarta siap membantu biaya pemeriksaan bagi seseorang yang melakukan cek kesehatan terkait adanya indikasi virus Corona (Covid-19). Untuk itu warga tidak perlu khawatir perihal biaya tersebut.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, seseorang yang melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak positif, maka BPJS Kesehatan tidak akan meng-cover biayanya. Namun, baik pemerintah kabupaten dan kota sepakat untuk membantu biaya pemeriksaan. 

"Pemkot dan pemkab siap membiayai guna menjaga masyarakat DIY tetap sehat," kata Sri Sultan HB X usai menggelar rapat dengan empat bupati dan wakil wali kota Yogyakarta di Kepatihan pada 15 Maret 2020.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemerintah daerah (pemda) hanya akan menindaklanjuti dan membiayai pasien yang dinyatakan negatif virus itu atau orang dalam pemantauan (ODP). Sedangkan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP) maka biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pemkot dan pemkab siap membiayai guna menjaga masyarakat DIY tetap sehat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan mengatakan ada pasien yang sudah dirawat di RSUP Dr Sardjito positif Corona. Pasien itu nomor urut 49 sesuai yang disebutkan oleh juru bicara Korona pemerintah pusat Achmad Yurianto di Jakarta

Balita Positif Corona di RSUP Sardjito Membaik

Saat ini statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). "Jadi biaya pengobatannya ditanggung oleh negara," katanya.

Pihaknya menerima hasil laboratorium si balita dari Litbangkes, Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2020 lalu. Kondisi si balita kini sudah membaik, panasnya menurun, tidak sesak nafas, dan hanya tinggal batuk biasa.

Sedangkan untuk kedua orang tuanya ikut dirawat di ruang isolasi. "Orang tuanya berada satu ruangan dengan anaknya dan statusnya dalam pemantauan," katanya.

Dengan demikian, jumlah pasien yang sedang dirawat di RSUP Dr Sardjito sebanyak empat orang. Ayah, ibu, dan balita yang positif Covid-19. Pasien balita itu rujukan dari RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Ia sempat bepergian ke Kota Depok, Jawa Barat pada 27 Februari 2020. Kota Depok merupakan wilayah pertama kali ditemukan Covid-19 di Indonesia.

Untuk satu orang pasien lainnya yang dirawat di ruang isolasi yakni perempuan berumur 54 tahun belum diketahui hasilnya. "Kami masih menunggu informasi dari Pusat," katanya.

Untuk ke depannya, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengenai data pasien yang masuk dalam kategori pengawasan. "Informasinya satu pintu biar tidak kacau," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Bepergian ke Yogyakarta Tak Perlu Khawatir Corona
Warga yang bepergian di Yogyakarta menggunakan jasa angkutan kereta api tidak perlu kawatir Corona.
Satu Positif Corona, Sultan HB X Belum Tetapkan KLB
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X belum menetapkan status KLB karena pertimbangan ekonomi masyarakat.
Antisipasi Corona, Madrasah di Aceh Ikut Diliburkan
Kantor Wilayah Kementerian Agama ikut Aceh ikut meliburkan kegiatan belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren selama dua pekan.