Kebijakan Pariwisata Daerah Perlu Didorong, BULD DPD RI Laksanakan RDPU

BULD DPD RI bahas kebijakan pariwisata daerah perlu didorong untuk pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat.
Kebijakan Pariwisata Daerah Perlu Didorong, BULD DPD RI Laksanakan RDPU. (Foto: Tagar/Dok DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - BULD DPD RI bahas kebijakan pariwisata daerah perlu didorong untuk pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BULD DPD RI Lily Salurapa pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk kemajuan sebuah daerah wisata. Kebersihan lingkungan, ketersediaan fasilitas umum yang representatif, dan lingkungan sosial yang nyaman seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

“Sebagain besar daerah kunjungan wisata di Indonesia masih minim fasilitas infrastruktur, dapat dilihat dari akses menuju tempat wisata, kurang diperhatikannya kebersihan toilet dan sarana dan prasarana pendukung lainnya," ucap Lily.

Sementara pakar pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Galih Kusumah menilai kendala implementasi kebijakan pariwisata nasional di Indonesia masih adanya kompetisi antar instansi pemerintah.

“Kompetisi antar Institusi Pemerintah terjadi karena adanya program yang mirip/identik antar dua institusi pemerintah yang berbeda, sehingga terkesan berkompetisi, khususnya dalam bidang kepariwisataan," jelas Galih.

Menurutnya perkembangan pariwisata juga didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia yang mengelolanya. Sementara sebagain daerah wisata yang program pengembangan kapasitas SDM cenderung artifisial.

“Berdasarkan penelitian saya, sebagain besar yang ikut dalam pelatihan kepariwisataan bukan yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam penerapan sehingga pelatihan yang diberikanpun tidak tepat sasaran," tegas Galih.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) Maulana Yusran, mengungkapkan permasalahan mendasar dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pariwisata karena tidak sejalannya peraturan/kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pariwisata tidak memiliki pegangan dan perkembangannya hanya terjadi secara spontanius yang berdampak pada kualitas lingkungan jadi menurun, kualitas tata kelola destinasi yang rendah, pelayanan pariwisata kurang prima dan kepasitas SDM pariwisata masih rendah," ungkap Maulana.

Ketua Bidang Advokasi (DPP GIPI) Hellen Sarita de Lima sependapat dengan Maulana agar dilakukannya kolaborasi antar pemangku kebijakan dengan stakeholder untuk membangun pariwisata di daerah. []

Berita terkait
Komite IV DPD RI: Pentingnya UU Pengelolaan Aset Daerah dalam Meningkatkan Value dan Kebermanfaatan Aset milik Daerah
Komite IV DPD RI menyelenggarakan Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di kampus UGM.
Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi Publik bersama Kemenpan RB
Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan publik.
Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
Asosiasi MRP se-Wilayah Papua meminta agar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong proteksi hak politik AOP.