Taipei - Taiwan akan membatasi kedatangan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mulai pekan ini, menyusul lonjakan infeksi virus corona di kalangan buruh migran yang tiba dari Indonesia. Ini pernyataan Pemerintah Taiwan, Senin, 30 November 2020.
Lebih dari 250.000 buruh migran di Taiwan berasal dari Indonesia. Indonesia memiliki jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara.
Upaya pencegahan awal dan efektif yang diberlakukan Taiwan sebenarnya telah berhasil membantu mengendalikan pandemi, sehingga tidak ada transmisi lokal selama lebih dari 200 hari. Namun, Taiwan kewalahan menghadapi jumlah kasus impor yang terus bertambah.

Lebih dari 70 TKI yang datang ke Taiwan untuk bekerja, kebanyakan sebagai pembantu rumah tangga, dinyatakan positif virus corona sejak awal bulan November 2020. Ini menurut data pemerintah. Banyak di antara mereka dinyatakan positif ketika sedang menjalani wajib karantina 14 hari.
Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan mengatakan akan menangguhkan kedatangan TKI mulai 4-17 Desember 2020. Dikatakan, mereka akan mempertimbangkan untuk mencabut pembatasan itu mulai 18 Desember 2020, tapi jumlahnya akan dibatasi menjadi separuh dari biasanya. “Upaya tambahan akan tergantung pada situasi itu,” katanya.
20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan Senin, 30 November 2020, berasal dari Indonesia. Ini keterangan dari Pemerintah Taiwan. Total 103 orang sedang menjalani isolasi atau dirawat di rumah sakit di Taiwan karena penyakit itu.
Mulai bulan depan, Taiwan akan memperketat pemeriksaan terhadap semua orang yang datang, mewajibkan bukti tes negatif dari hampir semua pengunjung, termasuk warga negara Taiwan. Kewajiban ini sebelumnya tidak diharuskan bagi warga Taiwan (vm/ka)/voaindonesia.com. []