Keinginan Kuasa Hukum Ojol Usai Bentrok di Sleman

Kuasa hukum ojol Yogyakarta berharap korban dalam bentrok di Babarsari, Sleman, Yogyakarta mendapat perhatian dari pemerintah.
Perwakilan ojek online dan debt collector sepakat berdamai. Korban Lutfhi Aditya Kusuma mencabut laporan dugaan penganiayaan di Polsek Depok Timur (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Gesekan yang melibatkan ojek online (ojol) di Yogyakarta dengan kelompok debt collector (DC) pada Kamis 5 Maret 2020 sore di Sleman, Yogyakarta mengakibatkan enam orang luka-luka, empat motor rusak dan kerusakan sejumlah fasilitas kantor.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada saat ricuh di daerah Babarsari, Depok, Sleman ada tiga orang mengalami luka robek dan tiga orang lainnya terkena benda asing di bagian paha. Lantas siapa yang bertanggung jawab dalam insiden itu?

Kuasa hukum ojol Purnomo Susanto mengungkapkan melihat banyaknya korban yang berjatuhan, pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah, setidaknya memperhatikan korban mengingat mengalami kesulitas biaya pengobatan.

"Korban mengalami kesulitan biaya. Tentunya lebih ke pihak pemerintah sama mitra kita (ojol) untuk bisa memperhatikan. Mungkin konteknya lebih ke masalah kemanusiaan saja," katanya kepada wartawan di Polsek Depok Timur pada Minggu, 8 Maret 2020.

Dia mengatakan penanganan korban yang luka-luka pada peristiwa ricuh di Babarsari, Sleman di luar dari persoalan awal. Sebelumnya kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan berdamai pada Jumat 6 Maret 2020.

Korban mengalami kesulitan biaya. Tentunya lebih ke pihak pemerintah sama mitra kita (ojol) untuk bisa memperhatikan.

Menurut dia persoalan awal ada salah paham terkait penarikan motor di jalan lalu ada dugaan penganiayaan. Terkait hal itu sudah ada sepakat damai antara korban dan pelaku. "Di luar itu nanti pihak kepolisian yang mengusut. Saat kejadian juga kepolisian di sana. Mungkin yang punya kewenangan melihat persoalan seperti apa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebut pihaknya tetap memproses para pelaku yang telah melakukan tindak pidana terkait gesekan antara massa ojol dengan kelompok DC. Pasalnya, dalam gesekan tersebut ada pidana yang merugikan orang lain.

"Harus dipertanggungjawabkan baik dari pihak ojol dan DC, walaupun kedua belah pihak sudah bersekapat damai pada Jumat, 6 Maret 2020 di Polsek Depok Timur," ungkapnya.

Peristiwa gesekan pada Kamis, 5 Maret 2020 sore di Babarsari mengakibatkan rekan-rekan ojol ada yang terluka dan dirawat di rumah sakit. Ada enam driver ojol yang terluka. Tiga rawat jalan dan tiga opname karena harus dioperasi. Tidak hanya itu, kantor leasing yang ada di jalan Wahid Hasyim, Caturtunggal, Depok, Sleman juga dirusak oleh massa ojol.

Polisi berjanji akan mengusut kasus bentrokan hingga tuntas, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana. "Terkait gesekan ojol dan debt collercor di luar permasalahan utamanya, kami sampaikan bahwa peristiwa itu tidak termasuk dalam perdamaian yang sudah disepakati di Polsek," katanya.

Terhadap peristiwa ini, proses hukum akan tetap dilanjutkan apakah itu yang melakukan perusakan di kantor Grab dan leasing atau pun yang melukai dan merusak sepeda motor ojol. Akan dikenakan pidana hukum.

Polri meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Kami kepada penyidik untuk mengusut tuntas. Bagi temen-temen yang bersolidaritas terhadap peristiwa ini bisa menjaga keamanan ketertiban di Yogyakarta," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Sikap Polri soal Ojol vs Debt Collector di Sleman
Polri mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kisruh massa ojol dan kelompok DC, khususnya yang terjadi di Babarsari, Sleman, Yogyakarta.
Damai Semu Ojol dan Debt Collector di Yogyakarta
Perwakilan massa ojol dan kelompok DC mengaku sudah berdamai pada Jumat siang. Namun sore harinya suasana masih memanas.
Sempat Damai, Ojol dan Debt Collector Memanas Lagi
Ojol dan debt collector sempat berdamai pada Jumat siang. Namun petang hari kembali memanas di Sleman, Yogyakarta.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.