TAGAR.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast yang terjadi pada tahun 2016 sampai 2020.
"Kejagung jangan tebang pilih dalam mengusut kasus termasuk kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Waskita Beton Precast," ujar Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) Mahmud dilansir Metrotvnews, Senin, 14 Oktober 2024.
"Apalagi kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di publik. Jangan sampai publik berspekulasi hanya tangkap pion saja," sambungnya.
Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni (H) alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Ia berharap Kejagung tegas dan mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin berani menuntaskan kasus ini secara terang-benderang.
"Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani bertindak dan mengungkap kasusnya agar menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya. Siapapun yang terlibat, jangan di-back up, harus diadili," katanya.
Oleh karenanya, ia meminta agar Kejagung memanggil kembali pihak terkait untuk mendalami dugaan keterlibatan kasus korupsi yang merugikan negara.
"Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti. Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo didepan Kejagung agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas sampai ke akarnya dan tidak tebang pilih.
"Dalam waktu dekat, kami bersama aktivis dan elemen mahasiswa juga pemuda akan sambangi Kejagung dan Gedung DPR RI untuk membuka kasus tersebut supaya terang benderang," pungkasnya.[]