Kejagung Periksa Ahok: Mantan Gubernur DKI Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina. Sumber: Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal sebagai Ahok, untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB di gedung Kejagung. Ahok akan hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut kepada wartawan pada Rabu (12/3/2025). "Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB," ujarnya. Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa dalam kasus ini, yang menyangkut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama.

Ahok sendiri telah memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. "Ya hadir," kata Ahok saat dihubungi. Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2018-2023. Total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga pihak swasta.

Beberapa nama yang terjerat sebagai tersangka antara lain: Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Muhammad Kerry Andrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pemeriksaan Ahok diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait kasus ini, mengingat posisinya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina. Kejagung terus berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, dengan tujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam tata kelola minyak mentah di Indonesia.

Berita terkait
Kejaksaan Agung Selidiki Korupsi di PT Pertamina
Kejaksaan Agung menyelidikan Kasus Korupsi di PT Pertamina dan Subholdingnya
Dirut Pertamina Bagikan Nomor Khusus untuk Terima Laporan Masyarakat
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membagikan nomor telepon selular pribadinya untuk laporan.
Ketum Pakar Duga Ada Upaya Kaburkan Kasus Pertamina dengan Mainkan Isu Kementerian BUMN
Razikin menilai usaha pengaburan isu ini terlihat dari usaha mengaitkan persoalan ini ke Kementerian BUMN.