Kejagung Siap Beberkan Korupsi Jiwasraya ke DPR

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan siap memberikan penjelasan mengenai korupsi Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya siap memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami siap untuk besok. Pertanyaan sudah disampaikan dan kami sudah persiapkan jawabannya," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: DPR Duga Laporan Keuangan Jiwasraya Dimanipulasi

Hanya saja, menurutnya tak semua permintaan Panja DPR Komisi III bisa dipenuhi Kejagung. Salah satunya menghadirkan tersangka dalam rapat tersebut. "Besok tersangka tidak dihadirkan. Itu kan urusan penyidik," tuturnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap enam orang. Lima ditetapkan pada Selasa, 14 Januari 2019, tiga merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Sementara, satu tersangka lain ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada 6 Februari 2020, yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. []

Berita terkait
Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Lagi Heru Hidayat
Tim jaksa penyidik Kejagung) terus menggali informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Pemerintah Harus Kembalikan Duit Nasabah Jiwasraya
Pemerintah melalui Kementerian BUMN dinilai perlu fokus untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya, melalui tiga skema penyelesaian konkret.
Gali Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Benny Tjokro
Tim jaksa penyidik Kejagung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Benny Tjokro.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.