Kejaksaan Agung Dukung Pengawalan Program Gizi Nasional

Kejaksaan Agung menekankan pentingnya pengawalan dan pendampingan dalam menjalankan tugas Badan Gizi Nasional (BGN).
Pertemuan antara Jaksa Agung dan Kepala BGN di kantor Kejaksaan Agung. Sumber: Antara

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menekankan pentingnya pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini disampaikan oleh Burhanuddin usai saat menerima Kepala BGN beserta jajaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

“Hari ini saya dapat kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional. Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan,” kata Burhanuddin. Jaksa Agung menekankan bahwa badan ini memiliki peran penting dalam mengerjakan program prioritas pemerintah, terutama dalam hal gizi.

Burhanuddin juga menambahkan bahwa Badan Gizi ini adalah badan baru yang mengelola anggaran besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Oleh sebab itu, perlu pengawalan dan pengawasan dalam pelaksanaan program-program yang dikerjakan oleh BGN,” ucapnya.

Dadan Handiyana, Kepala BGN, mengatakan bahwa badan ini memiliki anggaran sebesar Rp 71 triliun dari APBN 2025 untuk mengelola program gizi. “Jika permintaan presiden naik untuk melayani lebih banyak penerima manfaat, maka kami akan mendapat tambahan anggaran yang cukup besar, kurang lebih Rp 100 triliun sehingga di tahun 2025 akan mencapai Rp 171 triliun,” kata Dadan.

Dengan jumlah anggaran tersebut, BGN merasa perlu pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memitigasi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara tersebut. “Untuk melakukan percepatan-percepatan, melayani sekian banyak penerima manfaat, pengadaan yang luar biasa besar, saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri,” kata Kepala BGN. Oleh sebab itu, perlu mendapatkan arahan, pimpinan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung.

Berita terkait
Budi Arie Bantah Pelat RI 36 Bukan Miliknya, Penggunanya Jangan Sakiti Hati Rakyat
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan mobil dinasnya tidak menggunakan pelat nomor RI 36. Simak ulasnanya.
Kejaksaan Agung Dukung Pengawalan Program Gizi Nasional
Kejaksaan Agung menekankan pentingnya pengawalan dan pendampingan dalam menjalankan tugas Badan Gizi Nasional (BGN).