Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya, Dedi Siprianto, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengolahan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan intensif dan penemuan dua alat bukti yang kuat terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi yang didampingi kuasa hukum masing-masing. Setelah pemeriksaan, pihak kejaksaan menaikan status mereka menjadi tersangka. “Sesuai Pasal 184 KUHAP, kami menetapkan saudari Fitrianti Agustinda dan saudara Dedi Siprianto sebagai tersangka,” kata Hutamrin dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam, 8 April 2025 di Kantor Kejaksaan Palembang.
Fitrianti Agustinda merupakan mantan Wakil Wali Kota Palembang dua periode, yaitu 2018–2023. Ia juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024. Sementara suaminya, Dedi Siprianto, adalah Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Palembang. Dedi juga menjabat sebagai sekretaris fraksi Partai NasDem di DPRD Palembang.
Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pengelolaan biaya pengolahan darah di PMI Kota Palembang. Dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional PMI, diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Dari kejadian tersebut, Fitrianti dan Dedi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya juga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara Dedi Siprianto ditahan di Rutan Kelas I A Palembang. Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.