Kejari Siap Berantas Mafia Tanah di Labuan Bajo NTT

Kejari Labuan Bajo NTT siap memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi kawasan wisata super premium Labuan Bajo.
Kajari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Iqbal. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai Barat - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur siap memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi kawasan wisata super premium Labuan Bajo.

Hal yang mendasar adalah memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi di Labuan Bajo.

Hal itu diungkapkan Kejari Labuan Bajo, Iqbal, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Kabupaten Manggarai Barat, demi menjaga iklim investasi di kawasan wisata Labuan Bajo.

“Hal yang mendasar adalah memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi di Labuan Bajo, sesuai perintah Bapak Presiden Jokowi bahwa harus selesaikan persoalan sengketa tanah termasuk di Labuan Bajo," ujar Iqbal kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat, 13 Maret 2020.

Ia menambahkan, selain menyelesaikan sengketa lahan milik masyarakat, Kejari juga berkomitmen menuntaskan sengketa lahan milik Pemda yang telah dijual oleh oknum masyarakat kepada para investor.

“Kami akan kembalikan aset pemerintah yang diklaim milik masyarakat tertentu kemudian dijual ke investor," kata Iqbal.

Dikatakan Iqbal, terkait memberantas mafia tanah, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, pada Selasa, 10 Maret lalu. Tujuan kerjasama itu dalam rangka menyelesaikan masalah terkait pemulihan aset atau sengketa pertanahan.

Ia menjelaskan, perjanjian kerja sama bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara diteken langsung oleh Kejari Manggarai Barat dengan Kepala BPN/ATR Manggarai Barat Abel Asa Mau, di Kupang.

"Tujuan dari perjanjian tersebut jelas Iqbal adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak," tegas Iqbal.

Ia menambahkan, tujuan khususnya dalam rangka penyelesaian masalah pemulihan aset atau sengketa pertanahan di Labuan Bajo. Apalagi akhir-akhir ini Labuan Bajo banyak sekali perkara sengketa lahan,

"Karena sudah ada perjanjian maka ketika mereka mau meminta Legal Opinion (LO) maka mereka bisa menyurati kita dan atau mungkin ada gugatan terhadap BPN, maka kita siap menjadi Jaksa Pengacara Negara”, ungkap Iqbal. []

Berita terkait
PUPR Gelar Konsultasi Regional di Labuan Bajo
Kementerian PUPR menggelar kegiatan Konsultasi Regional (Konreg) membahas strategi percepatan pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo, NTT.
Tanpa Hospitality Labuan Bajo Tak Jadi Wisata Dunia
Sebagai salah satu dari 10 Bali Baru Labuan Bajo di NTT diharapkan Jokowi bisa jadi tujuan wisata berkalas dunia
PUPR Siapkan Penanganan Jalur Logistik Labuan Bajo
Kementerian PUPR tengah gencar menyiapkan jalur logistik pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Labuan Bajo.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.