Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diam-diam tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran makan-minum pasien di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Rencananya, penyidik bakal ke Jeneponto, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.
"Saya minta kepada jajaran Pidana Khusus (Pidsus), kalau bisa ke Jeneponto satu atau dua hari disana. Supaya pemeriksaan bisa maksimal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, Sabtu 29 Juni 2019
Pemeriksaan sejumlah saksi langsung di Kabupaten Jeneponto ini dilakukan agar penyelidikan ini bisa berjalan dengan semaksimal mungkin. Karena, di khawatirkan apabila saksi-saksi ini dimintai keterangannya di Kota Makassar, maka banyak tidak bisa hadir. Hal ini pastinya akan menghambat dan memakan banyak waktu proses penyelidikan.
Artikel terkait: Kejati Sulsel Ungkap Korupsi Rp 49 Miliar di Bulukumba
"Tetapi kita lakukan pemeriksaan dengan datang langsung ke Jeneponto, sehingga pemeriksaan ini berjalan maksimal," sambungnya.
Tarmizi berharap kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto khususnya di tempat pelayanan umum seperti RSUD agar segera melakukan pembenahan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadi jangan tunggu penanganan perkara yang ditangani Kejati Sulsel, tetapi lakukan pembenahan segera,"tuturnya.
Penyimpangan dana Operasional RSUD
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini berdasarkan adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2013.
Dalam laporan, ditemukan adanya penyimpangan pada pengelolaan anggaran dana operasional RSUD Lanto Daeng Pasewang sebesar Rp 860 juta.
Atas dasar itu, Kejati Sulsel langsung berkoordinasi dan menggandeng Kejari Jeneponto untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama. Pasalnya, dalam kasus ini diduga telah terjadi dua kali penyalahgunaan anggaran makan-minum pasien serta anggaran petugas piket malam, yakni mulai dari tahun anggaran 2013-2014 dan 2016-2017 lalu.
Artikel terkait: ACC Surati KPK Terkait Kasus Korupsi di Parepare
Dimana, Kejari Jeneponto sementara ini menyelidiki adanya dugaan indikasi dan temuan yang berdampak pada kerugian negara di rumah sakit tersebut pada tahun anggaran 2013-2014. Sementara, Kejati Sulsel sendiri juga melakukan penyelidikan di rumah sakit yang sama (RSUD Lanto Dg Pasewang) terkait penggunaan anggaran 2016-2017, karena juga diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Dalam mengusut kasus ini, pihak Kejari Jeneponto sebelumnya telah melakukan penggeledahan di RSUD Lanto Dg Pasewang. Dalam penggeledahan itu, pihak Kejari menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan pengelolaan anggaran yang sementara diusut tersebut.
Tarmizi menegaskan, bakal memanggil sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran 2016-2017 di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto. Ia meminta kepada masyarakatnya agar tidak berprasangka buruk dalam penanganan kasus dugaan korupsi di RS Lanto Daeng Pasewang itu.
"Siapa pun kita akan panggil terkait penggunaan anggaran 2016-2017 nanti kita akan minta klarifikasi. Dan kita percepat penanganannya, karena kalau dua-duanya ditangani oleh Kejari pasti akan kewalahan, makanya kita backup," ujarnya. []
Artikel terkait: Saksi Kunci Korupsi Kapal Disdik Sulsel Menghilang