Banda Aceh - Keluarga korban konflik Aceh memberi kesaksikan di hadapan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Gedung DPR setempat, Rabu 20 November 2019. Kegiatan itu sudah berlangsung sejak Selasa 19 November 2019 kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, ada 20 korban konflik Aceh yang hadir. Mereka merupakan perwakilan dari 192 korban penghilangan saat konflik melanda Tanah Rencong. Dalam kesempatan itu, masing-masing perwakilan memberi kesaksian betapa kejamnya pelanggaran HAM saat konflik terjadi.
“Kasus penghilangan orang yang kita punya datanya komplet 192, dari 192 itu 20 orang kita ambil sebagai perwakilan, ini adalah data yang terus bertambah,” kata Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu 20 November 2019.
Kata Afridal, hingga 1 Oktober 2019, KKR Aceh telah memeriksa 3.040 korban konflik. Mereka yang diperiksa adalah masyarakat sipil, eks kombatan GAM dan pihak TNI. Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena pihaknya menarget mencapai 10.000 orang.
Mereka menangis, mereka sedih, itulah cara mereka untuk melepaskan beban batin itu.
“Target kita 10 ribu, bahkan 10 ribu itu saja jumlah yang kecil, karena dibandingan dengan laporan yang dikumpulkan teman-teman media misalnya, atau dikumpulkan oleh lembaga HAM yang lain, mereka mengatakan selama konflik Aceh itu 35 ribu korbannya, jadi 10 ribu yang kita target itu sepertiga, bahkan kurang,” kata Afridal.

Disebutkan, dalam rapat itu para keluarga korban diberi kesempatan berbicara di depan komisioner KKR, pemerintah Aceh dan sejumlah tamu undangan. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk upaya untuk memulihkan beban mereka.
“Memang kita lihat semuanya, mereka menangis, mereka sedih, itulah cara mereka untuk melepaskan beban batin itu,” kata Afridal.
“Orang GAM ada di sini, orang TNI ada di sini, orang GAM yang menjadi korban ada kita munculkan, orang TNI juga yang menjadi korban kita munculkan, pelaku kedua belah pihak ada, termasuk juga dari sipil,” lanjut Afridal.
Selain itu, kata Afridal, keluhan-keluhan yang disampaikan para keluarga korban konflik juga diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait. Sebab, rapat itu dihadiri perwakilan dari dinas-dinas dan pemerintahan kabupaten/kota di Aceh.
“KKR juga akan berusaha membawa semua suara ini kepada pemerintah yang bersangkutan, tadi ada suara bagaimana membuat, memberikan pekerjaan pada mereka, yang honore dimintakan jadi pegawai negeri dan macam-macam segala macam, itu mungkin memakan waktu,” ujarnya.
Di sisi lain, Afridal menjelaskan, pemberian saksi tersebut juga bagian dalam mengetuk hati pelaku yang terlibat pelanggaran konflik Aceh. Para keluarga korban berharap status atau jejak keluarganya yang hilang dapat ditemukan.
“Mungkin ketika mereka dinas di Aceh dulu pernah ambil si fulan, kemudian mereka tau di mana si fulan itu berakhir, apakah ditahan atau dia dibunuh atau dikuburkan,” kata Afridal. []
Baca juga:
- Pukul Kades, Kepala Dinas di Aceh Disidang
- Walhi Aceh Tolak Amdal Rumah Sakit Regional Bireuen
- Sepanjang 2019, di Aceh Terjadi 640 Bencana