Anggota DPR dari dapil Sumatera Barat I, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang telah memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Rahmad Vaisandri, warga Minang yang meninggal di wilayah Jakarta Timur. Andre berharap, dengan dukungan dari Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan sesuai harapan keluarga korban.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025), Andre menegaskan bahwa Komisi III DPR telah memberikan dua poin kesimpulan. Pertama, Komisi III meminta Kapolres Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus Rahmad Vaisandri. "Kami berharap proses ini dilakukan dengan transparan dan berkepastian hukum," ujar Andre.
Rahmad Vaisandri diduga mengalami penganiayaan pada 20 Oktober 2024 dan meninggal empat hari kemudian, pada 24 Oktober 2024. Keluarga korban menuntut keadilan atas kejadian tersebut. "Kami ingin kasus ini diusut seadil-adilnya," tegas Andre, mewakili suara keluarga korban.
Komisi III DPR juga meminta Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, untuk mengevaluasi proses penyelidikan dugaan pembunuhan Rahmad Vaisandri secara transparan dan berkepastian hukum. Metode penyelidikan yang digunakan harus komprehensif dan berdasarkan metode investigasi ilmiah. Selain itu, para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Komisi III DPR meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses hukum atas kasus kematian Rahmad Vaisandri. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.