Jakarta - Kematian yang diakibatkan penyakit rabies di Indonesia per tahunnya berjumlah 100-156 orang. Tingkat kematian atau case fatality rate akibat rabies di Tanah Air hampir 100 persen.
Dikutip dari data Kementerian Kesehatan, 98 persen kasus rabies ditularkan melalui gigitan anjing, sedangkan 2 persennya ditularkan oleh kucing dan kera.
Pencegahan kematian akibat rabies pada manusia ditentukan oleh, satu, penanganan luka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tepat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, di Indonesia, gigitan anjing dapat dicegah dengan pemeliharaan anjing domestik yang tepat dan penanganan anjing liar yang benar.
"Pencegahan kematian akibat rabies pada manusia ditentukan oleh, satu, penanganan luka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tepat, dua, pemberian Vaksinasi Anti Rabies (VAR), dan tiga, pemberian serum anti-rabies (SAR)," kata Terawan melalui keterangan tertulis Kemenkes yang diterima Tagar, Selasa 29 September 2020.
Tantangan berat saat ini, kata dia, adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies.

Secara hitoris 8 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019) kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian. Saat itu ada 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.
Hal itu menunjukkan upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur dan sistematis. Peran pemerintah dan lintas sektor masih sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengatakan, setiap tahun peringatan Hari Rabies Sedunia dilaksanakan pada setiap tanggal 28 September. Ia berharap setiap tanggal itu pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pengendalian rabies meningkat.
"Namun, pada tahun ini dalam situasi pandemi covid-19, maka acara Puncak Hari Rabies Sedunia dilaksanakan secara daring," ujarnya.
Lebih lanjut, Yuri mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan Rabies Center sebagai upaya menguatkan jejaring kerja pengendalian rabies.