Kemendagri Ingatkan Daerah Tak Angkat Tenaga Honorer Baru

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer baru.
Kemendagri Ingatkan Daerah Tak Angkat Tenaga Honorer Baru. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer baru. Bima bilang, pengangkatan honorer harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat," kata Bima usai mengikuti open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025.

Eks Walkot Bogor ini mengatakan, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terkait masalah ini. Jangan sampai pengangkatan honorer memicu masalah.

"Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenpanRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik," kata Bima.

Masalah honorer ini sempat menuai sorotan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyinggung jumlah pegawai honorer yang semakin membeludak.

Ia menyebut, sebagian besar pegawai honorer yang bertugas di bidang administrasi adalah orang titipan.

"Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat, atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, jumlahnya 2 juta kalau enggak salah," kata Tito. []

Berita terkait
Tingkatkan Tata Kelola yang Berkualitas, Kemendagri Dorong Efektivitas BMD
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Dorong Implementasi SPBE di Sorong, Papua Barat Daya
Kemendagri RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Percepat Pelayanan Pendaftaran Ormas di Papua, Kemendagri Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
Percepat Pelayanan Pendaftaran Ormas di Papua, Kemendagri Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan bagi Kesbangpol dan Ormas.