Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berupaya memastikan agar informasi terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, penyebaran informasi itu seperti melalui media sosial dan melalui takshow dengan media nasional.
“Upaya yang telah dilakukan seperti kolaborasi dengan media nasional melalui talkshow dan juga media sosial, khususnya terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” kata Benni pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Untuk media sosial, Kemendagri memiliki akun Youtube dengan jumlah subcribernya hingga saat ini sebanyak 2.540. Melalui kanal Youtube resmi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung. Lalu di Intagram, Kemendagri memiliki 200 ribu followers dan pada Facebook Fanpage Kemendagri RI telah diikuti 35.273 pengguna Facebook.
Sementara pada situs ppid.kemendagri.go.id, sejauh ini telah diakses oleh 184.991 pengunjung. Di situs itu, Pemda ikut berpartisipasi menyediakan data informasi publik. Per 1 Oktober 2020, dokumen yang tersedia di situs PPID berjumlah 75.681 dokumen. Dokumen di situs tersebut, juga telah diunduh oleh publik sebanyak Lebih dari 3 juta kali.
Upaya yang telah dilakukan seperti kolaborasi dengan media nasional melalui talkshow dan juga media sosial, khususnya terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Benni juga menyebut, aplikasi PPID berbasis Android dengan fitur-fitur baru yang lebih ramah pengguna tengah dikembangkan tahun ini.
- Baca Juga : Tito Karnavian: Kampanye Hitam Tindakan Pidana
- Baca Juga : Puan Maharani: Pilkada 2020, Visi Misi Disampaikan Virtual
Tidak hanya itu, Kemendagri juga telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam mendorong penyediaan layanan informasi yang ramah bagi disabilitas. Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan forum webinar antara Kemendagri dengan seluruh Pemerintah Provinsi, serta stakeholder terkait.[]