Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menepis dugaan adanya desa-desa minim penduduk atau desa fiktif yang mendapatkan aliran dana desa seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober lalu.
"Kondisi desa itu sesungguhnya desa yang belum tertib administrasi. Desa itu ada, bukan desa fiktif," ucap Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan dalam Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa, 19 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Namun, Benny belum bisa menyebutkan berapa jumlah desa yang belum tertib administrasi terkait pengelolaan dana desa. Sebab, Kemendagri sendiri belum memiliki data lengkap mengenai jumlah desa yang belum tertib administrasi.

Ia mengatakan di Indonesia ada beberapa desa yang masih tidak sesuai dengan syarat regulasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Padahal desa-desa tersebut sudah ada bahkan sebelum Indonesia berdiri.
Meski desa tersebut belum memenuhi syarat misalnya terkait jumlah penduduk minimal sesuai dengan regulasi, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tetap mengakui keberadaan desa tersebut. Tapi perlu juga ada evaluasi dari pemerintah daerah (pemda) untuk menertibkan desa sesuai undang-undang.
"Kami dorong pemda untuk melakukan evaluasi dalam arti luas, penataan agar kondisi desa sesuai dan selaras dengan UU nomor 6 tahun 2014," ujar Benny.
Selain itu, persoalan di desa juga menyangkut sumber daya manusia (SDM) aparatur desa yang belum memiliki kapasitas optimal. Misalnya, dari aparatur desa 60 persen memiliki latar belakang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), 19 persen latar belakang sarjana, dan 21 persen lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Belum lagi, kata dia sekitar 10 ribu desa tidak memiliki kantor desa sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan lebih dari 14 ribu desa belum menikmati aliran listrik. "Angka penduduk miskin juga tinggi meski ada penurunan tiap tahunnya," tutur dia.
Baca juga: Temuan Desa Fiktif, Mardani Apresiasi Sri Mulyani
Oktober lalu, Sri Mulyani dihadapan Komisi XI DPR mengatakan adanya dugaan desa-desa minim penduduk atau desa fiktif yang mendapatkan aliran dana desa. Bahkan, ia menegaskan pihaknya tak akan segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif atau desa yang tidak berpenghuni jika telah terbukti keberadaannya.
“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Anggaran dana desa yang telah terealisasi sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah mencapai Rp 52 triliun atau 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) yaitu Rp 70 triliun. Realisasi tersebut tumbuh cukup signifikan sebesar 17 persen dari periode yang sama pada 2018 yakni Rp 44,4 triliun. []