Subang - Kementerian Sosial salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang tidak terjangkau bantuan sosial (Bansos) di Subang.
"Hari ini disalurkan BST untuk masyarakat terdampak Covid-19. Sasaran BST kali ini adalah KPM BLT DD yang belum terjangkau bantuan sosial, karena anggarannya yang terbatas sementara jangkauannya luas. Ini bentuk sinergi dan kolaborasi,” ucap Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kantor Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang pada 5 November 2020.
Pada kesempatan itu Juliari Bersama dengan Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saksikan penyaluran BST.
Juliari P. Batubara dengan Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saksikan penyaluran BST. (Foto: Tagar/Kemensos)
Jumlah penerima BST dari Kemensos yang tidak terjangkau bansos BLT DD secara total adalah sebanyak 57.175 KPM, dan di Kabupaten Subang terdaftar 50 KPM. Menurut Juliari, data penerima bantuan adalah usulan dari Kemendes PDTT melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendes PDTT dan telah disisir oleh Pusdatinkesos.
Dari hasil penyisiran ada sebanyak 57.175 KPM yang tersebar ke 67 Kabupaten/Kota di 11 provinsi.
Bansos sudah mulai disalurkan kepada KPM sejak Oktober lalu selama tiga bulan, yakni sampai Desember 2020. Setiap KPM menerima Bantuan sebesar Rp300 ribu/bulan.,
Pada seluruh Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 5.184 KPM BST dari BLT DD dengan total bantuan senilai Rp 1.555.200.000.
Sedangkan Program BST Kemensos di Jawa Barat alokasi kuota sebanyak 182.714 KPM dengan bantuan sebesar Rp 657.774.000.000 Untuk Provinsi Jawa Barat alokasi kuota BST sebanyak 1.070.708 KPM dengan nilai total sebanyak Rp 3,854.728.000.000.
Pada kesempatan itu Mendes PDTT juga menjelaskan bagaimana BLT DD yang merupakan program Kemendes PDTT diambil alih oleh Kemensos.
Abdul menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden kementeriannya lakukan realokasi anggaran dan adakan program bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 namun kemudian anggaran Kemendes PDTT tidak dapat memenuhi sasaran.
"Saya melaporkan kepada Presiden anggarannya habis. Dan keputusannya adalah BLT DD diambil alih oleh Kemensos menjadi BST,” ucapnya.
Mendes PDTT juga mengatakan ini merupakan bentuk perhatian dan kecintaan Presiden Joko Widodo untuk rakyat agar bansos tetap terus berjalan.
Mengenai akomodasi program Kemendes PDTT menurut Juliari yang terpenting adalah masyarakat yang terdampak dapat terus terbantu.
“Yang utama adalah bagaimana memikirkan nasib rakyat terdampak pandemi. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden," katanya. []
Baca juga:
- Kemensos Kucurkan 87,44 % Anggaran Perlindungan Sosial
- Kemensos Salurkan Bantuan Keserasian Sosial & Kearifan Lokal